Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bantuan Rp 2 Triliun

Keluarga Akidi Tio Bantah Bantuan Rp 2 Triliun Hoaks, Suami Heriyanti: Uangnya Ada di Bank Singapura

Tahu kalau ia dan keluarga menjadi sorotan serta sempat dianggap membuat kegaduhan. Rudi menjelaskan yang paling penting realitanya. Ia juga menemuk

Editor: m nur huda
SRIPO/ODI ARIA
Kediaman Heriyanti anak bungsu Akidi Tio di Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (1/8/2021). Heriyanti dikenal sebagai orang yang kurang bergaul di lingkungannya. 

Sebelumnya, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan Heriyanti, anak dari almarhum Akidi Tio, sebagai tersangka terkait hibah Rp 2 triliun.

Dana Rp 2 triliun itu sebelumnya dijanjikan untuk  membantu penanganan Covid-19 di Sumsel.

Namun uang dimaksud tidak ada alias hoaks.

Heriyanti pun kini dijerat dengan pasal penghinaan kebangsaan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama meminta agar semua pejabat yang hadir saat pemberian sumbangan secara simbolis di Mapolda Sumsel pada Senin 26 Juli 2021 meminta maaf ke masyarakat.

"Untuk semua semua pejabat yang hadir seperti Gubernur Sumsel Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri dan lainnya agar meminta maaf ke masyarakat," kata Haris, Senin (2/8/2021).

Haris beralasan, seharusnya para pejabat tersebut bisa menindaklanjuti dan memverifikasi lebih jauh apakah benar sumbangan tersebut ada.

"Seharusnya sebelum diumumkan ke publik, mereka sudah mengetahui betul dananya ada. Lah ini belum apa- apa sudah diumumkan. Akibatnya satu negara kena prank," sindir Haris.

Akibat hoaks dana sumbangan Covid-19 ini menurut Haris akan berakibat  sangat fatal.

Karena masyarakat Sumatera Selatan yang terkena Covid-19 pastinya sangat membutuhkan.

"Kasian masyarakat yang kena Covid dengan adanya hoaks ini. Kita berharap mereka tetap semangat dan menjaga imun di tengah pandemi," tutup Haris. 

Belum Tersangka

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan, saat ini Heriyanti, anak Akidi Tio belum berstatus tersangka.

Heriyanti katanya, masih dimintai keterangan terkait sumbangan Rp 2 triliun yang rencananya akan diberikan untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sumsel.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, bersama Gubernur Sumsel Herman Deru menerima bantuan sebesar Rp 2 triliun dari keluarga pengusaha asal Langsa, Aceh Timur, Almarhum Akidi Tio untuk dana penanganan Covid-19, Senin (26/7/2021).
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, bersama Gubernur Sumsel Herman Deru menerima bantuan sebesar Rp 2 triliun dari keluarga pengusaha asal Langsa, Aceh Timur, Almarhum Akidi Tio untuk dana penanganan Covid-19, Senin (26/7/2021). (DOK. HUMAS POLDA SUMSEL)

Supriadi membantah pernyataan Dir Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Ratno Kuncoro yang menyebut Heriyanti telah menjadi tersangka terkait kasus hoaks sumbangan Rp 2 triliun.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved