Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Jennifer Jill Pakai Narkoba: Depresi Setelah Kepergian Suami Pertama

Alasan sosialita Jennifer Jill mengonsumsi narkoba jenis sabu akhirnya terungkap.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Jennifer Jill di Gedung Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), kawasan Cawang, Jakarta Timur, Jumat (26/2/2021). 

TRIBUNJATENG.COM - Alasan Jennifer Jill mengonsumsi narkoba jenis sabu akhirnya terungkap.

Kuasa hukum menyampaikannya dalam video yang diunggah di YouTube Cumicumi, Senin (2/8/2021).

Seperti diketahui, artis serta sosialita Tanah Air, Jennifer Jill sedang terjerat kasus obat-obatan terlarang.

Baca juga: Chicco Jerikho Gratiskan Minum Kopi Seumur Hidup untuk Greysia Polii/Apriyani Rahayu

Ia diamankan ke kediamannya di kawasan Ancol, Jakarta, pada pertengahan Februari 2021, kemarin.

Dalam penangkapan itu, ditemukan barang bukti sabu 0,39 gram serta alat isap.

Barang bukti yang ditemukan di dalam dua klip plastik kecil disimpan di lemari pakaian Jennifer Jill.

Saat kejadian tersebut, Ajun Perwira serta Philo Armand turut diperiksa ke kantor polisi.

Lantas kini, istri Ajun Perwira itu masih berada di dalam penjara dan kasusnya sedang diproses.

Kuasa hukum Jennifer Jill, Sahala Siahaan, menerangkan alasan kliennya menggunakan narkoba.

Sahala menjelaskan ini semua merupakan dampak dari kepergian suami pertama kliennya, Maxwell Armand.

Jennifer Jill mengaku depresi setelah ditinggal sang suami untuk selama-lamanya.

"Jadi pada saat itu dia mengalami kondisi bahwa suaminya yang terdahulu meninggal dunia."

"Itu pukulan berat buat dia, pada saat dia mengalami masalah itu dia depresi," terang Sahala.

Kemudian untuk meredakan depresi, Jennifer Jill justru mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Pun ia merasakan efek memakai sabu yang membuat pikirannya jauh lebih tenang.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved