OPINI
OPINI Tasroh : Awas Limbah Medis Covid-19
ESKALASI jumlah terkonfirmasi positif Covid 19 makin merebak di mana-mana dan mengancam nyawa umat manusia, tetapi sekaligus telah mengancam keamanan
oleh Tasroh, SS, MPA, MSc
Kabid Litbang di Bappedalitbang Pemkab Banyumas
ESKALASI jumlah terkonfirmasi positif Covid 19 makin merebak di mana-mana dan mengancam nyawa umat manusia, tetapi sekaligus telah mengancam keamanan dan kesehatan lingkungan. Yakni dengan semakin menggunungnya jumlah sampah dan limbah medis covid-19.
Laporan WWF yang bermarkas di Inggris pada akhir Juli 2021, ditemukan fakta bahwa rata-rata di setiap negara terdapat setidaknya antara 52-74 ribu ton per bulan sampah Covid 19 dan antara 32-50 ribu ton limbah medis akibat Covid 19. Sementara itu di Indonesia, rata-rata menghasilkan sampah Covid 19 per bulan mencapai 60 ribu ton dan 184 ribu ton limbah medis, (Kompas, 28/7/20201).
Sampah Covid19 seperti didefinisikan oleh Ikatan Dokter Indonesia adalah seluruh material/barang bekas pakai yang sebelumnya khusus diperuntukkan bagi upaya pencegahan, pengobatan dan rehabilitasi pasien/warga terdampak Covid 19.
Material atau barang tersebut antara lain biasanya berupa masker berbagai bentuk/ukuran, tisu, plastik, pakaian, atau alat-alat perawatan selama Covid 19. Ironisnya diketahui bahwa sampai hari ini, pengelolaan sampah Covid tersebut masih tercampur dengan jenis sampah non-Covid sehingga diyakini semakin tidak aman bagi semuanya.
Setali tiga uang dengan sistem pemusnahan limbah medis Covid 19, yakni material/barang-barang atau bagian tubuh manusia yang dihasilkan selama proses perawatan pasien/warga terkonfirmasi positif Covid 19 baik dari unit layanan kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, poliklinik atau tempat-tempat darurat yang selama ini dimanfaatkan untuk penanganan/perawatan pasien/warga terkena Covid 19.
Ancam kesehatan
Walhi (2021) menyebutkan baik sampah atau limbah medis Covid 19, berpotensi mengancam kesehatan dan keamanan warga itu sendiri sekaligus merusak lingkungan hidup.
Apalagi jika diketahui dari berbagai pendapat para ahli medis, bahwa baik virus yang menempel pada sampah atau limbah medis Covid19 memiliki daya tahan hidup yang lebih lama, dari usia sampah/limbah itu sendiri, meski sudah dikubur dalam tahan dengan kedalaman tertentu.
Tragisnya, diketahui bahwa 75 persen sampah Covid 19 masih diperlakukan sama dengan sampah biasa. Belum ada pemilahan dan pengolahan sampah Covid yang terstandar sehingga berpotensi menyebarkan virus baru yang bukan tidak mungkin semakin mengancam nyawa umat manusia.
Demikian pula sistem pengolahan dan pengelolaan limbah medis Covid 19 yang berasal dari unit layanan kesehatan di berbagai tingkatan, diketahui masih dicampur aduk dengan limbah medis non-Covid 19, sehingga diyakini semakin mengancam kesehatan umat manusia atau lingkungan hidup.
Bukan tidak mungkin selama ini pula yang telah mencemari lingkungan termasuk mencemari sungai, tanah dan bahkan makanan-sumber air minum warga, seperti terjadi di Bekasi dan Medan beberapa waktu lalu. IDI Bekasi menemukan sebuah rumah sakit yang membuang limbah medis Covid 19 secara sembarangan.
Kasus serupa banyak terjadi di banyak wilayah/daerah, namun sepi pemberitaan, karena hampir semua mata dan perhatian kita terkonsentrasi ke pasien/warga yang terkena Covid 19, tanpa mengindahkan potensi dan ancaman nyata dari serampangannya pengelolaan sampah dan limbah covid 19.
Perhatian Pengelola Sampah