Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

PKL di Kudus Tuntut Izinkan Balai Jagong Kembali Boleh untuk Jualan & Buka 2 Makam Sunan

Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kudus menuntut pemerintah kabupaten kembali memperbolehkan mereka berjualan. Sebab, selama PPKM berlangsung merek

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/Rifqi Gozali
Audiensi sejumlah PKL di Kudus meminta pemerintah kembali izinkan PKL Balai Jagong berjualan. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kudus menuntut pemerintah kabupaten kembali memperbolehkan mereka berjualan. Sebab, selama PPKM berlangsung mereka tidak bisa mengais rezeki.

Para PKL itu menuntut agar pemerintah kembali memperbolehkan PKL di Balai Jagong Kudus kembali boleh jualan. Mekanismenya, nanti bisa diatur sesuai dengan nomor urut PKL.

"Misal tanggal ganjil, maka yang jualan PKL yang memiliki nomor ganjil. Kalau genap ya genap," begitu kata Koordinator Gerakan PKL dan Aktivis (Gerpak) Didik Hadi Saputro saat audiensi dengan Bupati Kudus HM Hartopo di kompleks rumah dinas bupati, Senin (2/8/2021).

Selain itu, mereka juga menuntut agar penyekatan jalan kembali dibuka.

Lalu, lampu penerangan jalan umum kembali dihidupkan saat malam hari.

"Kami juga menuntut agar Makam Sunan Kudus dan Makam Sunan Muria kembali dibuka dan wisata alam dibuka," tandasnya.

Selama PPKM ini, katanya, berdampak besar pada PKL maupun mereka yang mengandalkan objek wisata sebagai pendapatan.

"Kami meminta agar pemerintah memberi bantuan kepada pelaku PKL dan pelaku wisata secara transparan," ujar dia.

Menanggapi sejumlah tuntutan tersebut, Bupati Kudus HM Hartopo akan belum bisa memberi jawaban pasti. Sebab, katanya, dalam penerapan PPKM pihaknya hanya menjalankan instruksi dari pemerintah pusat.

Hanya saja, ada beberapa yang akan dicoba untuk disimulasikan. Misalnya saja kembali dibolehkannya PKL di Balai Jagong jualan. Untuk hal ini, Hartopo memerintahkan Dinas Perdagangan sebagai koordinatornya.

"Ada yang mungkin bisa kami evaluasi. Ada tuntutan yang memang kebijakan dari pusat," kata Hartopo.

Audiensi ini berlangsung lancar. Hanya saja, di awal sempat terjadi cek-cok antara perwakilan Gerpak dengan sejumlah petugas sebelum memasuki kompleks rumah dinas.

Dari pihak Gerpak menolak audiensi yang berlangsung karena ada empat PKL lain yang tidak dari kelompok mereka.

"Kami sudah komunikasi untuk audiensi. Tapi tiba-tiba ditusuk dari belakang. Kami tidak mau ada penyusup," kata Didik.

Bahkan, mereka sempat enggan untuk melanjutkan audiensi. Belakangan mereka sepakat untuk melanjutkan audiensi, asalkan empat orang tersebut tidak turut mengutarakan usulan dan pandangannya dalam forum tersebut.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved