Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Belum Ada Separo dari Target, Gegara Ini Realisasi PAD Pasar di Kudus Baru Tercapai 44 Persen

Realisasi PAD pasar di Kabupaten Kudus hingga pertengahan Agustus 2025 baru tercapai 44 persen atau Rp6,7 miliar dari target total PAD pasar.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
PASAR RAKYAT - Petugas Disdag mendata pedagang Pasar Baru Kudus, belum lama ini. Realisasi PAD Pasar hingga pertengahan Agustus 2025 baru tercapai 44 persen atau Rp6,7 miliar dari target Rp15,4 miliar. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - PAD Kabupaten Kudus dari sektor pasar rakyat pada 2025 ditarget Rp15,4 miliar.

Angka tersebut diambil dari pendapatan retribusi 25 pasar rakyat, parkir di lingkungan pasar, dan beberapa event lain seperti dandangan atau pasar malam.

Kabid Pasar Disdag Kabupaten Kudus, Agus Sumarsono mengatakan, realisasi PAD pasar hingga pertengahan Agustus 2025 baru tercapai 44 persen atau Rp6,7 miliar dari target total PAD pasar.

Baca juga: Pemkab Kudus Ajukan Anggaran Penanganan Jalan Lanjutan ke Pemerintah Pusat

Baca juga: Ekonomi Sedang Sulit, Bupati Kudus Minta Pemerintah Pusat Tidak Naikkan Tarif Cukai

Kata dia, belum tercapainya separo dari target dipengaruhi capaian PAD retribusi pasar di beberapa pasar tradisional belum optimal.

Sehingga realisasi PAD pasar secara keseluruhan belum bisa tercapai maksimal di pertengahan tahun anggaran berjalan.

"Upaya masih terus dilakukan, termasuk memaksimalkan pendapatan dari sektor parkir di lingkungan pasar," terangnya, Senin (25/8/2025).

Agus mencontohkan, PAD dari sektor retribusi pasar rakyat di Pasar Kliwon pada 2025 ditarget Rp9,4 miliar.

Namun realisasinya hingga Juli baru tercapai 25 persen atau Rp2,4 miliar.

Kondisi serupa juga terjadi di beberapa pasar tradisional lainnya.

Seperti Pasar Bitingan, Pasar Baru, dan beberapa pasar lainnya.

Agus tidak memungkiri bahwa lesunya ekonomi pedagang berdampak pada menurunnya capaian PAD pasar hingga pertengahan tahun anggaran berjalan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama, khususnya bagi Disdag agar nantinya bisa mengoptimalkan realisasi PAD sesuai dengan yang sudah diproyeksikan.

Baca juga: Cuaca Sulit Ditebak, Bupati Kudus Imbau Masyarakat Waspada

Baca juga: Tio Asal Brebes Terkapar Setelah Lari 10 Kilometer, Ribuan Peserta Ikuti Muria Fun Run di Kudus

Tunggakan Retribusi Pasar

Sebelumnya, Disdag mencatat hingga Desember 2024, tunggakan retribusi pasar di lima pasar rakyat meliputi Pasar Kliwon, Pasar Baru, Pasar Bitingan, Pasar Piji, dan Pasar Jekulo mencapai Rp6,549 miliar.

Tunggakan terbesar berada di Pasar Kliwon mencapai Rp5,3 miliar terhitung pembayaran Pemakaian Kekayaan Daerah (PKD) atau sewa kios dan los yang harus dibayarkan pedagang sejak 2016 lalu.

Disusul tunggakan retribusi pasar di Pasar Baru Rp 300 juta, Pasar Bitingan Rp 156 juta, serta Pasar Jekulo dan Pasar Piji masing-masing di bawah Rp 100 juta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved