Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Pungli Biaya Pemakaman Jenazah Pasien Corona di Semarang, Paket Komplit Hingga Rp 16 Juta

Pandemi Covid-19 ternyata dimanfaatkan  oleh beberapa oknum di Kota Semarang untuk mengeruk keuntungan pribadi.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: galih permadi
FACEBOOK/Kompas.com
ilustrasi pemakaman jenazah corona 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pandemi Covid-19 ternyata dimanfaatkan  oleh beberapa oknum di Kota Semarang untuk mengeruk keuntungan pribadi.

Mereka mengatasnamakan relawan memalak keluarga pasien untuk membayar sejumlah uang agar jenazah keluarganya yang terpapar Covid-19 diurus oleh mereka.

Terutama bagi penderita Covid-19 yang meninggal dunia saat jalani isolasi mandiri.

Baca juga: Disperkim Semarang Sanggah Isu Pungli Pemakaman TPU Jatisari: Semua Free Dawuh Pak Wali

Harga yang dipatok para oknum bervariasi. Paket komplit dari pemulasaran hingga pemakaman dipatok dari Rp8 juta hingga Rp16 juta.

Padahal normalnya, biaya tersebut berkisar di angka Rp3 juta.

"Kami sudah temukan kasus itu sebanyak tiga kali di Kota Semarang," terang relawan Covid-19 yang juga ketua Tim Ronggolawe Semarang Lucky kepada Tribunjateng.com, Selasa (3/8/2021).

Menurutnya, tiga kasus itu terjadi di wilayah Kelurahan Bendan Ngisor, Gajahmungkur. Berikutnya di Jangli, Tembalang dan Jomblang, Candisari.

Untuk Bendan Ngisor ada keluarga yang dimintai sejumlah uang Rp13,5 juta. 

Jangli sebesar Rp16 juta. 

Jomblang sebesar Rp9 juta. 

"Modusnya untuk biaya all in mulai  dari biaya  pemulasaran, tanah makam dan ambulance," ujarnya. 

Dijelaskan, ada dua korban yang telah termakan modus para oknum. 

Pertama di kawasan Jangli, keluarga pasien terpaksa harus bernego agar jenazah keluarganya di makamkan. Awalnya mereka dikenai tarif Rp16 juta. Mereka yang merupakan keluarga ekonomi pas-pasan terpaksa harus nego dengan sang oknum. 

Selepas dinego, keluarga harus mengeluarkan biaya sebesar Rp11,5 juta. 

Kedua, di Bendan Ngisor keluarga korban tanpa nego langsung membayar Rp13,5 juta kepada para oknum. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved