Berita Nasional
MUI Dukung Upaya Risma Bongkar Pungli Bansos Covid-19: Seret Pelaku ke Meja Hijau!
"Serta menyeret para pelakunya ke meja hijau untuk diadili dan dihukum dengan hukuman yang seadil-adilnya," tandas Anwar.
Dalam sidak tersebut, pihaknya juga menemukan dugaan kecurangan oleh oknum pendamping penerima bansos.
Risma mendapati beberapa oknum menyimpan kartu ATM serta pin ATM penerima bantuan.
Padahal semestinya kartu ATM serta pin hanya diketahui oleh pemilik yang juga menjadi penerima bantuan.
Kartu ATM diperlukan untuk membeli sembako dalam program BPNT di e-warong atau distributor yang sudah bekerja sama dengan Kemensos.
"Ibu, ini saya kasih tahu kalau kartu ATM, pin dan kartu sembako itu harus dipegang ibu sendiri, enggak boleh disimpan orang lain," tutur Risma. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apresiasi Upaya Risma Bongkar Pungli Bansos Covid-19, MUI: Seret Para Pelakunya ke Meja Hijau
Baca juga: Beredar Kabar Ada Pemotongan Bansos di Klaten, Ini Tanggapan Dinas Sosial