Bantuan Rp 2 Triliun
Polda Sumsel Persilakan Warga yang Merasa Dirugikan Heriyanti Anak Akidi Tio untuk Melapor
Polda Sumsel mempersilakan pada masyarakat untuk melaporkan ke polisi jika pernah menjadi korban penipuan anak bungsu almarhum Akidi Tio, Heriyanti.
TRIBUNJATENG.COM, PALEMBANG - Polda Sumsel mempersilakan pada masyarakat untuk melaporkan ke polisi jika pernah menjadi korban penipuan anak bungsu almarhum Akidi Tio, Heriyanti.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan mengatakan, apabila nantinya ada laporan, petugas akan melakukan penyelidikan terhadap Heriyanti.
"SPKT (Polda Sumsel) selalu ada terbuka. Apabila ada korban yang mungkin ada yang dirugikan oleh yang bersangkutan (Heriyanti) silakan lapor ke Polda Sumsel," kata Hisar kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).
Baca juga: Polda Sumsel Akan Kerahkan Dokter Periksa Kesehatan Heriyanti Anak Akidi Tio yang Sesak Nafas
Baca juga: Hasil Penelusuran PPATK Soal Bantuan Rp 2 Triliun ke Keluarga Akidi Tio: Belum Ada Transaksi
Baca juga: Update Sumbangan Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio, Polisi Sebut Saldo Rekening Bilyet Tidak Cukup
Heriyanti sebelumnya pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Februari 2020 oleh seseorang berinisial JBK.
Ia dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan terhadap JBK dengan berbisnis songket, AC dan pekerjaan interior dengan nilai bisnis mencapai Rp 7,9 triliun.
Kemudian, pada 28 Juli 2021 JBK yang sebagai pelapor, mendadak mengirimkan surat ke Polda Metro Jaya untuk mencabut laporannya tersebut.
"Kami sudah mendengar adanya laporan itu, ini akan memperkaya (informasi) proses penyidikan kita," kata Hisar.
Hisar menjelaskan, meskipun Heriyanti batal menyumbangkan Rp 2 triliun seperti yang dijanjikan di hadapan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra, penyidik untuk saat ini tidak menetapkannya sebagai tersangka.
Sebab, mereka masih mengumpulkan keterangan para saksi, serta melacak jejak perbankan Heriyanti ke pihak bank.
"Beberapa ahli pidana juga sudah kita minta keterangan. Kemudian kami berkoordinasi dengan bank, karena Undang-Undang Kerahasiaan Bank termasuk nama jumlah saldo angka nomor rekening itu adalah terlindungi kerahasiaan, sehingga harus menunggu izin dari Bank Indonesia. Hari ini surat kita buat dan segera kita layangkan, kita menunggu izin untuk menggali keterangan lebih dalam," kata dia.
Hasil Penelusuran PPATK
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae menyampaikan pihaknya belum menemukan indikasi keluarga Akidi Tio memiliki uang senilai Rp 2 triliun untuk hibah penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
Menurut Dian, hal ini merupakan kesimpulan analisa sementara yang dilakukan PPATK hingga Selasa (3/8/2021) siang.
Hasilnya, pihaknya belum mengendus adanya uang Rp 2 triliun yang dimiliki keluarga Akidi Tio.
"Memang harus diakui bahwa berdasarkan pengamatan kita sementara secara domestik belum berbicara masalah internasional, sampai hari ini, sampai siang ini, data menunjukkan bahwa memang transaksi itu belum ada. Itu yang sudah bisa dikatakan suatu hal yang bisa kita monitor secara langsung karena PPATK kalau memiliki akses langsung kepada sistem keuangan kita," kata Dian dalam Live Talk Tribunnews.com 'Misteri Sumbangan Rp2 Triliun dan Pelecehan Akal Sehat Pejabat' secara daring pada Selasa (3/8/2021).
Biasanya, PPATK pastinya mendapatkan informasi jika terdapat transaksi uang hingga triliunan dari pihak perbankan.
Namun hingga kini, belum ada transaksi apapun yang dilakukan keluarga Akidi Tio.
PPATK, kata Dian, justru menemukan adanya inkonsistensi profil keluarga Akidi Tio dengan kondisi keuangannya yang disebut memiliki harta untuk dihibahkan Rp 2 triliun.
Namun demikian, pihaknya juga masih belum bisa memastikan apakah dana hibah Rp2 triliun yang akan digelontorkan oleh keluarga Akidi Tio itu bohong (hoaks) atau tidak.
"Jadi pemeriksaanya itu harus diperluas dan diperlebar. Jadi segala aspek dari transaksi itu harus diteliti oleh bank dan dilaporkan ke PPATK untuk dilakukan langkah-langkah yang diperlukan," ujarnya.
Dian Ediana Rae pun menyebut Akidi Tio bukanlah konglomerat Indonesia.
Menurutnya, menjadi pertanyaan besar jika seseorang yang kemampuannya diragukan namun memberikan dana sumbangan untuk penanganan pandemi sebesar Rp 2 triliun.
“Coba saja tanya kepada kita semua, mungkin teman-teman ada yang mengetahui. Apakah Akidi Tio pernah masuk jajaran 10 besar majalah Forbes. Apakah pernah tercatat pembayar pajak terbesar. Itu kan sebenarnya mudah saja kita mencari kesimpulan,” katanya.
Dian menegaskan hal ini dapat dianggap sebagai ketidaksesuaian profil antar penyumbang dengan kondisi keuangannya.
“Memang perlu kita tuntaskan sehingga mendapatkan jawaban clear bagi masyarakat,” ucapnya.
Dian juga telah memerintahkan jajarannya untuk memantau profil penyumbang fantastis atas nama keluarga pengusaha Akidi Tio kepada Polda Sumatera Selatan.
"Sebagai lembaga intelijen keuangan tentu saja insting saya bukan praduga tak bersalah. Kita instingnya praduga bersalah jadi kita selalu bersikap hati-hati tetapi sambil melihat ke faktor-faktor mencurigakan untuk memastikan bahwa segala sesuatu berjalan dengan peraturan perundang-undangan," ucap dia.
Adanya keterkaitan pejabat negara sebagai penerima sudah otomatis membuat PPATK harus langsung turun.
Hal itu guna memastikan kebenaran dana serta dari mana sumber dana itu mengalir.
“Kalau tidak turun malah menurut undang-undang kami PPATK bersalah," ujarnya.
Adapun, perkembangan kasus terakhir, rekening bilyet yang disebutkan untuk menyumbang penanganan Covid-19 tersebut ternyata tidak mencapai Rp 2 triliun.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bilyet giro senilai Rp 2 triliun yang diberikan Heriyanti ternyata tidak mencukupi.
"Jadi maksudnya di rekening bilyet tersebut tidak cukup saldonya," ujar Supriadi saat menggelar press release di depan gedung Widodo Budidarmo Ditreskrimum Polda Sumsel, Selasa (3/8/2021) sore.
Fakta ini terungkap setelah kepolisian melakukan koordinasi dan pengecekan terhadap Bank Mandiri di Sumatera Selatan (Sumsel) sesuai dengan bilyet giro yang diberikan Heriyanti.
Namun, tidak diketahui kepastian berapa jumlah nominal yang terdapat dalam bilyet tersebut.
"Terkait nama pemilik rekening, saldonya serta data daripada nasabah ini merupakan rahasia pihak bank. Jadi tidak bisa diberikan oleh pihak bank kepada kepolisian. Hanya saja ditegaskan saldo tidak cukup pada rekening tersebut," ucapnya.
Polda Buka Rekening
Polda Sumsel juga mengaku telah membuka rekening pada Bank Mandiri yang ditujukan sebagai sarana pencairan uang bantuan sebesar Rp 2 triliun tersebut.
Rekening itu dibuka atas nama Heni Kresnowati yang merupakan Kabid Keuangan Polda Sumsel.
Hal ini diungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi saat menggelar press release terkait perkembangan pemeriksaan terhadap Heriyanti, anak bungsu mendiang Akidi Tio di depan gedung Widodo Budidarmo Ditreskrimum Polda Sumsel.
"Untuk penerimanya sudah dibukakan rekening di bank mandiri atas nama Kabid Keu (Polda sumsel) sesuai yang ada di bilyet tadi," ujarnya, Selasa (3/8/2021).
Diketahui, telah beredar di sosial media foto bilyet giro Bank Mandiri dengan nominal Rp 2 triliun atas nama Heni Kresnowati yang tertulis pula nama Heriyanti dibagian sudut kiri bawah bilyet giro tersebut.
Sebelumnya ketika dikonfirmasi, Supriadi sempat menjawab bahwa kabar tersebut hoaks meski dirinya sendiri secara gamblang belum melihat foto yang beredar.
Namun dalam kesempatan press release ini, Supriadi meralat pernyataannya dengan menegaskan foto bilyet giro yang beredar adalah benar.
"Jadi (foto) bilyet giro-nya betul, karena itu yang tadi kita lakukan kliring di Bank Mandiri dan ternyata saldo tidak cukup," ungkapnya.
Supriadi juga menyampaikan respon Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Hendra Heri mengenai simpang siur dana sumbangan dari keluarga mendiang Akidi Tio.
"Pada prinsipnya, beliau hanya akan menerima sumbangan. Sepanjang Sumbangan itu ada, maka selanjutnya diteruskan sesuai dengan keperluan yang dibutuhkan. Tetapi sepanjang tidak ada, ya kita kembalikan kepada yang bersangkutan (pemberi sumbangan)," ujarnya.
Sesak Nafas
Kepolisian belum bisa melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap putri bungsu Akidi Tio, Heriyanti, karena yang bersangkutan sakit.
Sebelumnya, Heriyanti sempat menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 8 jam di Mapolda Sumsel, Senin (3/8/2021).
Lantas, putri Akidi Tio bersama suami dan anaknya dipulangkan ke rumah dengan pengawalan ketat kepolisian setelah menjalani pemeriksaan terkait hibah Rp 2 triliun.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan tenaga kesehatan termasuk dokter yang memeriksa kondisi Heriyanti.
"Karena sakitnya baru beberapa saat yang lalu, maka kita nanti akan klarifikasi. Bila diperlukan kita juga akan menurunkan dokter dari Polri untuk memeriksa ulang dan memastikan kondisi dari yang bersangkutan (Heriyanti)," ujarnya, Selasa (3/8/2021).
Terkait penyidikan terhadap Heriyanti, Hisar mengatakan pihaknya sudah meminta keterangan dari 5 orang saksi.
Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai identitas kelima saksi tersebut, Hisar enggan memberikan jawaban.
Ia justru menegaskan status Heriyanti hingga saat ini sebagai saksi.
"Ada 5 saksi yang sudah kita periksa dan mungkin nanti akan bertambah karena kita masih membutuhkan keterangan-keterangan dari beberapa saksi untuk menguatkan barang bukti," ujarnya.
"Kalau untuk hasil pemeriksaan, materi penyidikan tidak bisa saya sampaikan ya. Sampai saat ini yang bisa kami sampaikan bahwa status yang bersangkutan masih saksi," katanya.
Hisar juga enggan berkomentar terkait penjagaan ketat dari aparat kepolisian di rumah Heriyanti.
Begitupun dengan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi yang juga tidak bersedia memberi keterangan terkait hal tersebut.
"Sudah ya, terimakasih," ujar Supriadi.
Satu unit mobil ambulans dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel tampak telah terparkir di depan kediaman Heriyanti di Jalan Tugu Mulyo Kecamatan IT Palembang, Selasa (3/8/2021) sore.
Sang suami, Rudi Sutadi pun tampak pergi keluar rumah menggunakan motor mio berwarna putih membawa satu buah tabung oksigen keluar rumah.
Sekitar 20 menit keluar rumah, Rudi kembali masuk ke dalam rumah dengan membawa tabung oksigen yang telah berisi.
Tak hanya mobil ambulans, Heriyanti yang dikabarkan sedang mengalami sesak nafas kini sudah ditangani oleh dokter dari Dinkes Pemprov Sumsel.
Terlihat dr Gita dan seorang perawat masuk ke dalam rumah untuk memberikan penanganan terhadap Heriyanti.
Seorang pegawai Dinkes Sumsel mengatakan, pihaknya datang ke kediaman Heriyanti karena diperintahkan atasan untuk membawa ambulans serta tabung oksigen dan dua tenaga kesehatan.
Ia pun belum mengetahui secara pasti apa penyakit yang diderita Heriyanti.
"Kami diperintahkan datang saja, tidak tahu sakitnya apa. Kami datang membawa dokter dan perawat serta oksigen," jelasnya.
Menurut keterangan salah seorang anggota polisi yang sedang berjaga, Rudi suami Heriyanti melaporkan kepada petugas bahwa Heriyanti sedang mengalami sesak nafas.
"Kabarnya tadi sesak nafas, suaminya keluar mengisi oksigen," katanya.
Namun, hingga saat ini mengenai penyakit yang diderita Heriyanti masih belum diketahui.
Heriyanti saat ini mesih menjalani perawatan di rumahnya.(*)
Berita terkait Akidi Tio
Berita terkait Heriyanti
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Sumsel Persilakan Warga yang Merasa Ditipu Anak Akidi Tio untuk Melapor dan TribunSumsel.com dengan judul Polisi Buka Rekening Bank Mandiri a.n Heni Kresnowati, Untuk Pencairan Sumbangan Rp 2T Akidi Tio