Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bantuan Rp 2 Triliun

Hasil Penelusuran PPATK Soal Bantuan Rp 2 Triliun ke Keluarga Akidi Tio: Belum Ada Transaksi 

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae menyampaikan pihaknya belum menemukan indikasi keluarga Akidi Tio memi

Editor: m nur huda
TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Heryanty, anak Akidi Tio, tiba di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021), untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan donasi Rp 2 triliun. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kabar terkini kasus bantuan Rp 2 triliun keluarga almarhum Akidi Tio. 

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae menyampaikan pihaknya belum menemukan indikasi keluarga Akidi Tio memiliki uang senilai Rp 2 triliun untuk hibah penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.

Menurut Dian, hal ini merupakan kesimpulan analisa sementara yang dilakukan PPATK hingga Selasa (3/8/2021) siang.

Hasilnya, pihaknya belum mengendus adanya uang Rp 2 triliun yang dimiliki keluarga Akidi Tio.

"Memang harus diakui bahwa berdasarkan pengamatan kita sementara secara domestik belum berbicara masalah internasional, sampai hari ini, sampai siang ini, data menunjukkan bahwa memang transaksi itu belum ada. Itu yang sudah bisa dikatakan suatu hal yang bisa kita monitor secara langsung karena PPATK kalau memiliki akses langsung kepada sistem keuangan kita," kata Dian dalam Live Talk Tribunnews.com 'Misteri Sumbangan Rp2 Triliun dan Pelecehan Akal Sehat Pejabat' secara daring pada Selasa (3/8/2021).

Baca juga: Update Sumbangan Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio, Polisi Sebut Saldo Rekening Bilyet Tidak Cukup

Baca juga: Polda Sumsel Akan Kerahkan Dokter Periksa Kesehatan Heriyanti Anak Akidi Tio yang Sesak Nafas

Baca juga: Belum Ada Penetapan Tersangka, Ini yang Dipersoalkan Polisi Terkait Uang Rp 2 Triliun Akidi Tio 

Baca juga: Keluarga Akidi Tio Bantah Bantuan Rp 2 Triliun Hoaks, Suami Heriyanti: Uangnya Ada di Bank Singapura

Biasanya, PPATK pastinya mendapatkan informasi jika terdapat transaksi uang hingga triliunan dari pihak perbankan.

Namun hingga kini, belum ada transaksi apapun yang dilakukan keluarga Akidi Tio.

PPATK, kata Dian, justru menemukan adanya inkonsistensi profil keluarga Akidi Tio dengan kondisi keuangannya yang disebut memiliki harta untuk dihibahkan Rp 2 triliun.

Namun demikian, pihaknya juga masih belum bisa memastikan apakah dana hibah Rp2 triliun yang akan digelontorkan oleh keluarga Akidi Tio itu bohong (hoaks) atau tidak.

"Jadi pemeriksaanya itu harus diperluas dan diperlebar. Jadi segala aspek dari transaksi itu harus diteliti oleh bank dan dilaporkan ke PPATK untuk dilakukan langkah-langkah yang diperlukan," ujarnya.

Dian Ediana Rae pun menyebut Akidi Tio bukanlah konglomerat Indonesia.

Menurutnya, menjadi pertanyaan besar jika seseorang yang kemampuannya diragukan namun memberikan dana sumbangan untuk penanganan pandemi sebesar Rp 2 triliun.

“Coba saja tanya kepada kita semua, mungkin teman-teman ada yang mengetahui. Apakah Akidi Tio pernah masuk jajaran 10 besar majalah Forbes. Apakah pernah tercatat pembayar pajak terbesar. Itu kan sebenarnya mudah saja kita mencari kesimpulan,” katanya.

Dian menegaskan hal ini dapat dianggap sebagai ketidaksesuaian profil antar penyumbang dengan kondisi keuangannya.

“Memang perlu kita tuntaskan sehingga mendapatkan jawaban clear bagi masyarakat,” ucapnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved