Berita Nasional
Bantuan UKT Rp 2,4 Juta untuk Mahasiswa Segera Disalurkan, Berikut Syarat Penerimanya
Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah kembali memberikan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Rp 2,4 juta. Bantuan UKT ini menyasar para mahasiswa yang
Dilansir dari Kompas.com, sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani lewat Instagram pribadinya @smindrawati, Kamis (30/7/2021) mengatakan alokasi anggaran yang disiapkan pun ditambah dari Rp 3 triliun menjadi Rp 8,54 triliun.
Selain memperpanjang kuota gratis internet, lanjut Sri Mulyani, pemerintah juga menyediakan akses internet berkecepatan tinggi lewat proyek Palapa Ring.
Ia mengajak seluruh siswa, mahasiswa, dan para pengajar untuk tetap semangat belajar.
Meski PJJ secara daring bukanlah hal yang mudah, namun, tetap harus dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
Dia juga berpesan, agar tidak pernah lelah berikhtiar, demi memajukan masa depan generasi penerus Indonesia.
"Jangan lupa untuk selalu berdoa dan menjalankan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas yang kamu jalankan," tukas Sri Mulyani. (*)
Sumber: Kompas.com judul "Bantuan UKT Rp 2,4 Juta Segera Cair, Begini Syarat dan Cara Daftarnya