Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Seorang WNA Kedapatan Pakai NIK Warga Bekasi untuk Vaksinasi, Begini Hasil Penelusuran Polisi

Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Bekasi dipakai orang lain untuk vaksinasi Covid-19.

Wartakotalive/Muhammad Azzam
Warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat gagal mengikuti vaksinasi karena nomor induk kependudukan atau NIK KTP Elektronik dipakai orang lain. 

Merespons masalah tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Hudaya, memastikan Wasit Ridwan merupakan warga Kabupaten Bekasi.

"Data Wasit Ridwan saya cek di aplikasi itu clear datanya tunggal pemilik KTP Kabupaten Bekasi dan pemilik kartu keluarga Kabupaten Bekasi," kata Hudaya dikutip dari Kompas.com, Selasa (3/8/2021).

Meski demikian, Hudaya tidak berani memastikan bagaimana NIK Wasit bisa dipakai oleh orang lain untuk vaksinasi Covid-19.

"Saya tidak tahu bentuk dia bisa divaksin itu menunjukan dokumen apa, saya tidak tahu," ucap Hudaya.

"Kalau Wasit Ridwan itu kan kelihatan KTP-nya. Kalau yang menggunakan lebih dulu (Lee In Wong), saya ngga tau dia pake dokumen apa."

Hudaya menjelaskan, bisa saja terjadi NIK ganda.

Namun, ia memastikan NIK kembar tersebut pasti diperbaiki jika sudah terbit KTP elektronik karena ada data sidik jari dan iris mata yang berbeda tiap orang.

"Kalau NIK double bisa terjadi tapi belum terbit KTP elektronik. Itu namanya NIK ganda, duplikat," kata Hudaya.

"Tapi kalau sudah terbit KTP elekronik, tidak mungkin double karena dia terkunci di iris mata dan sidik jari." (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasil Penelusuran Polisi Soal WNA Bernama Lee In Wong Jalani Vaksinasi Pakai NIK KTP Warga Bekasi

Baca juga: Greysia Polii Ingin Gantung Raket Setelah Olimpiade Tokyo 2020, Keluarga Ungkap 3 Alasannya

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved