Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Anak Akidi Tio

Anak Akidi Tio Tersandung Kasus Penipuan, Dilaporkan ke Polda Sumsel oleh Relasi yang Rugi Rp 2,3 M

Heriyanti putri mendiang pengusaha Akidi Tio tersandung masalah. Ia dilaporkan ke polisi oleh dr Siti Mirza Muria atas dugaan penipuan.

Editor: moh anhar
TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Heriyanti, anak Akidi Tio, tiba di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021), untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan donasi Rp 2 triliun. 

Saat dikonfirmasi dr Siti Mirza Muria membantah bila sudah melaporkan Heriyanti ke polisi.

Ia menyebut, maksud dan tujuannya ke Polda Sumsel hanya sekadar berkonsultasi dengan aparat kepolisian.

"Belum saya tandatangani (laporan kepolisiannya). Baru konsul saja," katanya, Jumat (6/8/2021) .

Ia menjelaskan, lantaran ternyata terlanjur dibuat, laporan Heriyanti tersebut rencananya akan ia pending atau cabut.

Dikatakannya, salah satu faktor yang membuatnya masih peduli pada Heriyanti karena sahabatnya itu sedang mengalami kesulitan.

Namun ia juga tak menampik bila dirinya adalah korban dari perbuatan Heriyanti.

Baca juga: UIN Walisongo Semarang Pecahkan Rekor MURI Ajakan Vaksinasi Covid-19

Baca juga: Semakin Banyak Pilihan Konten, Aplikasi NOICE Bebas Kuota Bagi Pengguna Telkomsel

Baca juga: FTP USM Semarang Gelar Workshop Tingkatkan Kualitas Pembelajaran Jarak Jauh

"Betul saya korban, uang saya kan hilang. Karena dia sedang dalam keadaan susah finansial dan sering sakit-sakitan. Jangan menambah beban orang yang sedang terpuruk," katanya.

Atas hal tersebut, Heriyanti diduga telah melanggar ketentuan pasal 378 KUHPidana (penipuan) dan atau pasal 372 KUHPidana (penggelapan) dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul BREAKING NEWS : Anak Akidi Tio Dilaporkan dr Siti Mirza ke Polda Sumsel, Kasus Penipuan Rp 2,3 M, https://palembang.tribunnews.com/2021/08/06/breaking-news-anak-akidi-tio-dilaporkan-dr-siti-mirza-ke-polda-sumsel-kasus-penipuan-rp-25-m?page=2.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved