Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Hendak Kibarkan Bendera Merah Putih, Bocah 13 Tahun Tewas Kesetrum

Sayangnya, tiang bendera sepanjang 6 meter itu mengenai jaringan listrik bertegangan tinggi.

via TribuJatim.com
Ilustrasi kesetrum. 

TRIBUNJATENG.COM - Bocah 13 tahun berinisial MRS menjadi korban sengatan listrik.

MRS merupakan warga Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Kapolsek Pitumpanua, Kompol Jasman Parudik, menjelaskan kejadian yang menimpa korban.

Baca juga: Sehari Setelah Penemuan Mayat Turyati di Kebun Sawit, Warga Temukan Mayat Suami dan Cucunya

MRS mengembuskan napas terakhirnya pada Selasa (3/8/2021) sore.

Korban kemudian dimakamkan, Rabu (4/8/2021).

Kejadian bermula saat korban hendak mendirikan tiang bendara.

Ia akan memasang bendera merah putih menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

"Kejadiannya sore kemarin, korban hendak mendirikan tiang bendera," ujar Kompol Jasman Parudik.

Mulanya, korban mengambil tiang bendera yang terbuat dari pipa besi aluminium untuk dijadikan tiang bendera di depan rumahnya.

Sayangnya, tiang bendera sepanjang 6 meter itu mengenai jaringan listrik bertegangan tinggi.

"Tiang bendera itulah penghantar listrik hingga menyengat korban," katanya.

Keluarga korban yang melihat peristiwa itu langsung mengevakuasi korban ke RSUD Siwa.

Namun nyawa korban tak tertolong usai tersengat listrik bertegangan tinggi.

"Korban meninggal di rumah sakit," sambung mantan Kapolsek Sajoanging itu.

Jasman mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam memasang tiang bendera.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved