Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Aplikasi Penghasil Uang

Resso Aplikasi Penghasil Uang, Dengarkan Musik Kumpulkan Poin Bisa Tukar Saldo Digital

Aplikasi Penghasil Uang Resso, Dengarkan Musik Sambil Kumpulkan Poin Bisa Tukar Saldo Digital

Penulis: non | Editor: abduh imanulhaq
ByteDance
Aplikasi Penghasil Uang Resso, Dengarkan Musik Sambil Kumpulkan Poin Bisa Tukar Saldo Digital 

Aplikasi Penghasil Uang Resso, Dengarkan Musik Sambil Kumpulkan Poin Bisa Tukar Saldo Digital

TRIBUNJATENG.COM - Kini makin banyak aplikasi yang menawarkan keuntungan dan menjadi penghasil uang.

Di antaranya adalah aplikasi Resso.

Resso merupakan aplikasi streaming musik seperti Spotify, JOOX, dan Apple Music.

Hanya saja kini para pengguna Resso bisa memanfaatkan aplikasi ini untuk menambah pundi-pundi uang.

Baca juga: Aplikasi Penghasil Uang Nonton dan Edit Video di CapCut Bisa Tambah Cuan

Baca juga: Cara Daftar Neo+ Aplikasi Penghasil Uang, Langsung Dapat Rp 100 Ribu

Baca juga: Cara Dapat ShopeePay Gratis di Shopee

Baca juga: 6 Aplikasi Penghasil Uang 2021, Nonton Video dan Baca Novel Bisa Dapat Cuan dari Smartphone

Dalam aplikasinya Resso menawarkan beragam jenis musik yang bisa dipilih sesuai keinginan pengguna.

Resso juga menawarkan rekomendasi musik yang sesuai dengan kesukaan penggunanya.

Aplikasi besutan ByteDance ini memulai rilis uji coba aplikasi streaming musik Resso pada Desember 2019 di India dan Indonesia.

Kemudian pada 4 Maret 2020, perusahaan secara resmi meluncurkan aplikasi, yang digambarkan sebagai "aplikasi streaming musik sosial".

Resso memungkinkan pengguna untuk menyorot dan berbagi lirik, komentar, dan konten yang dibuat pengguna lainnya satu sama lain.

Selain fungsi utamanya untuk streaming trek panjang penuh.

Resso mengatakan bahwa mereka memiliki perjanjian lisensi dengan Warner Music Group,

Sony Music Entertainment, Merlin dan Beggars Group

Di luar itu kini ternyata Resso dapat dimanfaatkan menjadi aplikasi penghasil uang.

Ini cara dapatkan uang dari Resso total hingga Rp 50 ribu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved