Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Oknum Dokter Playboy yang Selingkuhi Dua Nakes Bersuami di Jember Akhirnya Dapat Sanksi

Oknum Dokter Playboy yang selingkuhi dua nakes berbeda di Puskesmas di Kabupaten Jember akan segara menerima sanksi. 

Editor: rival al manaf
via bolmora.com
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, JEMBER - Oknum Dokter Playboy yang selingkuhi dua nakes berbeda di Puskesmas di Kabupaten Jember akan segara menerima sanksi. 

Dokter berinisial AM, yang terakhir bertugas di Puskesmas Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur yang merekam video mesum bersama bidan AY, mendapat sanksi kategori berat.

Ada lima rekomendasi kategori sanksi berat yang akan diterima AM yakni pemberhentian tidak dengan hormat, pemberhentian dengan hormat, pembebasan dari jabatan, penurunan jabatan dan penurunan pangkat selama tiga tahun.

“Disposisi bupati sudah kami terima, selanjutnya kami kirim ke BKD,” kata Plt Kepala Inspektorat Jember Ratno Cahyo Sembodo pada Kompas.com via telepon, Jumat (6/8/2021).

Baca juga: Pria Mabuk Nyaris Tiduri Istri Orang, Pelaku Cemburu Tuding Ayah Korban Selingkuh dengan Istrinya

Baca juga: Cekcok Jadi Musibah, 38 Rumah Terbakar, Berawal Suami Mabuk Bakar Rumah Tak Terima Dituduh Selingkuh

Baca juga: Polisi Tepergok Istri Selingkuh dengan Guru di Kamar Hotel, Pelakor Lapor Polisi

Ia menjelaskan pihak inspektorat akan menyampaikan jenis sanksi itu jika sudah ada Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh bupati.

SK tersebut nantinya akan diserahkan juga kepada AM dan AY.

Jika yang bersangkutan keberatan, maka mereka bisa mengajukan keberatan pada badan pertimbangan jabatan.

Kasus dokter AM dan bidan Ay viral pada November 2020 lalu.

Namun mereka baru mendapatkan sanksi 9 bulan kemudian.

Perselingkuhan mereka terungkap setelah video mesum mereka beredar di media sosial.

Ada lima potongan video mesum yang tersebar di kalangan warga.

Video tersebut berada dalam ruangan yang diduga di rumah dinas kepala Puskesmas Curahnongko.

Empat video mesum dalam sebuah kamar.

Sedangkan satu video ketika pelaku keluar dari rumah terekam CCTV.

Setelah video tersebut viral, warga Curahnongko mendatangi Mapolres Jember, Kamis (12/11/2020) untuk konsultasi terkait video mesum tersebut.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved