Senin, 4 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

600 Kapal Cantrang Tegal Siap Tinggalkan Cantrang, Riswanto: Tapi Izin Alat Baru Belum Jalan

HNSI Kota Tegal menyebutkan para nelayan sudah siap meninggalkan alat penangkap ikan (API) jenis cantrang. 

Tayang:
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: moh anhar
TRIBUN JATENG/FAJAR BAHRUDDIN AHMAD
Para nelayan sedang melakukan aktivitas bongkar muatan di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari, Kota Tegal, Selasa (10/8/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Tegal, Riswanto mengatakan, para nelayan sudah menyatakan siap meninggalkan alat penangkap ikan (API) jenis cantrang. 

Komitmen itu secara langsung disampaikan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono, dalam kunjungan di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari, Kota Tegal, Selasa (10/8/2021). 

"Tadi kita saksikan semua, bahwa nelayan cantrang Kota Tegal disaksikan pak menteri siap beralih dari cantrang ke jaring tarik berkantong," katanya. 

Baca juga: Video KPK Geledah Kantor Bupati Banjarnegara dan Datangi Rumdin

Baca juga: Salut! Tarko Warga Banyumas Ini Ubah Angkot Jadi Ambulans Desa, Bantu Warga Vaksin dan Tes Swab

Baca juga: Ignasius Jonan Sebut Lima Bisnis Ini Sangat Prospektif di Masa Depan, Bisnis Online Satu Diantaranya

Baca juga: Unik, Komunitas Omah Karnaval Banyumas Ikut Vaksin Massal Gunakan Kostum Garuda dan Dewi Sri

Riswanto mengatakan, komitmen para nelayan juga selaras dengan pelarangan cantrang di dalam regulasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 18 Tahun 2021.

Total kapal dengan alat tangkap cantrang jumlahnya lebih dari 600 unit. 

Semua menyatakan siap untuk beralih ke alat tangkap yang baru. 

Meski begitu, menurut Riswanto, pihaknya masih menunggu implementasi perizinan alat tangkap jaring tarik berkantong. 

"Kami menunggu aturan implementasi setelah terbit. Karena khusus perizinan jaring tarik berkantong sampai saat ini belum jalan," ujarnya. 

Sementara untuk perbedaannya, Riswanto mengatakan, cantrang dan jaring tarik berkantong jelas sangat berbeda. 

Baca juga: Kronologi Nikita Mirzani Dipanggil Polres Demak Bermula Unggahan Bunga

Baca juga: Sertifikast Vaksin Covid-19 Tak Muncul dan Tidak Mendapat SMS dari 1199? Telepon Nomor Ini

Baca juga: Ribuan Nakes di Kota Semarang Mulai Jalani Vaksin Tahap Tiga

Ukuran jaring cantrang lebarnya 1 inci dengan bentuk seperti ketupat. 

Sementara jaring tarik berkantong ukurannya 2 inci dengan bentuk kotak atau persegi  

"Yang dulu berbentuk ketupat sekarang diubah bentuk kotak," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved