Berita Tegal
600 Kapal Cantrang Tegal Siap Tinggalkan Cantrang, Riswanto: Tapi Izin Alat Baru Belum Jalan
HNSI Kota Tegal menyebutkan para nelayan sudah siap meninggalkan alat penangkap ikan (API) jenis cantrang.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Tegal, Riswanto mengatakan, para nelayan sudah menyatakan siap meninggalkan alat penangkap ikan (API) jenis cantrang.
Komitmen itu secara langsung disampaikan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono, dalam kunjungan di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari, Kota Tegal, Selasa (10/8/2021).
"Tadi kita saksikan semua, bahwa nelayan cantrang Kota Tegal disaksikan pak menteri siap beralih dari cantrang ke jaring tarik berkantong," katanya.
Baca juga: Video KPK Geledah Kantor Bupati Banjarnegara dan Datangi Rumdin
Baca juga: Salut! Tarko Warga Banyumas Ini Ubah Angkot Jadi Ambulans Desa, Bantu Warga Vaksin dan Tes Swab
Baca juga: Ignasius Jonan Sebut Lima Bisnis Ini Sangat Prospektif di Masa Depan, Bisnis Online Satu Diantaranya
Baca juga: Unik, Komunitas Omah Karnaval Banyumas Ikut Vaksin Massal Gunakan Kostum Garuda dan Dewi Sri
Riswanto mengatakan, komitmen para nelayan juga selaras dengan pelarangan cantrang di dalam regulasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 18 Tahun 2021.
Total kapal dengan alat tangkap cantrang jumlahnya lebih dari 600 unit.
Semua menyatakan siap untuk beralih ke alat tangkap yang baru.
Meski begitu, menurut Riswanto, pihaknya masih menunggu implementasi perizinan alat tangkap jaring tarik berkantong.
"Kami menunggu aturan implementasi setelah terbit. Karena khusus perizinan jaring tarik berkantong sampai saat ini belum jalan," ujarnya.
Sementara untuk perbedaannya, Riswanto mengatakan, cantrang dan jaring tarik berkantong jelas sangat berbeda.
Baca juga: Kronologi Nikita Mirzani Dipanggil Polres Demak Bermula Unggahan Bunga
Baca juga: Sertifikast Vaksin Covid-19 Tak Muncul dan Tidak Mendapat SMS dari 1199? Telepon Nomor Ini
Baca juga: Ribuan Nakes di Kota Semarang Mulai Jalani Vaksin Tahap Tiga
Ukuran jaring cantrang lebarnya 1 inci dengan bentuk seperti ketupat.
Sementara jaring tarik berkantong ukurannya 2 inci dengan bentuk kotak atau persegi
"Yang dulu berbentuk ketupat sekarang diubah bentuk kotak," jelasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kapal-cantrang-nelayan-2-3.jpg)