Berita Solo
Anggota Polsek Serengan Solo Dikeroyok 7 Orang Saat Datangi Lokasi Kecelakaan Mobil & Motor
Kasus penganiayaan terhadap anggota polisi terjadi di Kota Solo, Jawa Tengah. Polisi telah menangkap tujuh orang yang diduga mengeroyok anggota Polse
TRIBUNJATENG.COM - Kasus penganiayaan terhadap anggota polisi terjadi di Kota Solo, Jawa Tengah.
Polisi telah menangkap tujuh orang yang diduga mengeroyok anggota Polsek Serengan di Kota Solo, Selasa (13/7/2021).
Wakapolresta Solo AKBP Gatot Yulianto menjelaskan, anggota polisi yang menjadi korban berinisial B.
B saat itu berusaha menolong warga berinisial M yang dikeroyok para pelaku.
"Polisi yang datang ke lokasi untuk melerai juga dipukuli dan mobil patroli ditendangi oleh kelompok pelaku yang mengakibatkan pintu samping kanan rusak," kata Wakapolresta Solo AKBP Gatot Yulianto, Senin (9/8/2021).
Setelah itu, Tim Reskrim Mapolresta Kota Solo segera melakukan penyelidikan.
Alhasil, para terduga pelaku yang berinisial AP alias Galih, KU, ESP, AW alias Agung, LP, AS alias Gendon, dan DS, segera ditangkap.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni dua unit mobil, 12 sepeda motor, dan beberapa pakaian pelaku serta handphone.
"Kita melakukan pengembangan dan penyelidikan sehingga terkumpullah bukti-bukti dan Alhamdulillah pada malam hari kita berhasil menangkap beberapa pelaku.
Kemudian besok pagi dan siangnya berhasil kita tangkap lagi sebanyak tujuh orang pelaku," kata dia.
Kecelakaan lalu lintas
Gatot mengatakan, kasus dugaan kekerasan terhadap B itu berawal dari kasus kecelakaaan lalu lintas di Jalan Dr Radjiman, Selasa (13/7/).
Kecelakaan antara mobil Nissan Grand Livina dengan sepeda motor itu menarik warga sekitar, salah satunya M.
M lalu memotret kejadian kecelakaan itu.
Namun, para terduga pelaku diduga tak terima dan mengingatkan M untuk menghapus foto-foto tersebut.