Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Anggota Polsek Serengan Solo Dikeroyok 7 Orang Saat Datangi Lokasi Kecelakaan Mobil & Motor

Kasus penganiayaan terhadap anggota polisi terjadi di Kota Solo, Jawa Tengah. Polisi telah menangkap tujuh orang yang diduga mengeroyok anggota Polse

Editor: m nur huda
KOMPAS.com/LABIB ZAMANI
Wakapolresta Solo AKBP Gatot Yulianto memberikan keterangan pers kasus dugaan tindak pidana kekerasan di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Senin (9/8/2021). 

Namun, M tidak menggubris permintaan itu kemudian pergi meninggalkan lokasi.

Setelah itu, para terduga pelaku mengejar korban dengan meneriakinya jambret.

"Kelompok pelaku tersebut mengejar terus memukuli korban bersama-sama di depan Gedung Mawar. Kemudian korban dibawa ke depan SMA Al Islam Jalan Honggowongso dan dipukuli kembali," kata Gatot dalam konferensi pers di Mapolresta Solo, Senin (9/8/2021).

Para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana di Muka Umum secara Bersama-sama Melakukan Kekerasan terhadap Orang dan atau Barang dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Polisi Dikeroyok 7 Orang di Kota Solo, Berawal dari Kecelakaan Mobil dan Motor

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved