Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Modus Tak Punya Usaha, Demi Dapat Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta, Ada 266 Proposal Fiktif di Kudus

Sekira 266 orang membuat proposal fiktif agar bisa mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 di Kabupaten Kudus.

Penulis: raka f pujangga | Editor: moh anhar
TRIBUN JATENG/RAKA F PUJANGGA
Sejumlah orang tengah mengusulkan proposal BPUM untuk periode 2020 yang lalu, di Kantor Disnakerperinkop dan UKM Kudus, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS -  Sekira 266 orang membuat proposal fiktif agar bisa mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 di Kabupaten Kudus.

Bantuan sebesar Rp 1,2 juta itu seharusnya diberikan kepada pelaku usaha mikro sebagai bantuan terdampak pandemi.

Namun masih ada sejumlah orang yang tidak memiliki usaha, justru mengajukan bantuan tersebut.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UKM (Disnakerperinkop dan UKM) Kudus, Rini Kartika mengaku, menemukan proposal fiktif yang diajukan untuk mendapatkan BPUM, karena setelah diverifikasi tidak ada usaha tersebut.

Baca juga: Warung Pak Met di Jalan Veteran Solo Jual Nasi Goreng Rp 1000, Beli Pakai Kupon hingga 17 Agustus 

Baca juga: 5 Model Baru GR Sport Terbaru dari Toyota Meluncur, Cek Harganya

Baca juga: Salut! Tarko Warga Banyumas Ini Ubah Angkot Jadi Ambulans Desa, Bantu Warga Vaksin dan Tes Swab

Baca juga: Ignasius Jonan Sebut Lima Bisnis Ini Sangat Prospektif di Masa Depan, Bisnis Online Satu Diantaranya

"Mungkin ini terjadi karena ada kesempatan, pemerintah sedang memberikan bantuan bagi pelaku usaha, jadi ada yang berusaha bagaimana caranya biar dapat," jelas dia, Selasa (10/8/2021).

‎Selain proposal fiktif, pihaknya juga menemukan tidak adanya kelengkapan administrasi.

Misalnya, pada surat keterangan ‎dari desa yang seharusnya menggunakan surat asli. Namun justru memakai kertas fotokopi.

"Seharusnya surat yang dilampirkan semuanya asli. Tapi ada yang mengirimkan surat fotokopi, meskipun berstempel basah," jelasnya.

‎Selain itu, beberapa di antaranya juga tidak melampirkan foto usahanya.

"Kalau tidak ada dokumentasi foto usahanya langsung ‎gugur," ucapnya.

Saat ini, pihaknya masih melakukan verifikasi terhadap 5.336 proposal yang telah masuk ke instansinya.

"Kami sudah lembur untuk menyelesaikannya, targetnya sampai bulan Agustus ini selesai," kata dia.

Sementara itu, Kabid Koperasi dan UKM Kudus Disnakerperinkop dan UKM Kudus, Rofiq Fachri mengatakan, tidak akan mengusulkan 5‎ persen atau sekitar 266 proposal fiktif untuk menerima bantuan.

Makanya, dia perlu melakukan verifikasi yang ketat agar penerima bantuan sesuai dengan sasarannya.

"Hampir lima persen yang tidak punya usaha tapi mengajukan BPUM, makanya perlu kami verifikasi," ujar dia.

Baca juga: 7 Fakta di Balik Kisah Penculikan Soekarno-Hatta oleh Para Pemuda, Rengasdengklok Jadi Saksi

Baca juga: Ribuan Nakes di Kota Semarang Mulai Jalani Vaksin Tahap Tiga

Baca juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Tak Muncul dan Tidak Mendapat SMS dari 1199? Telepon Nomor Ini

Menurutnya, kepala desa bisa menjadi filter utama agar penerima bantuan pelaku usaha mikro bisa tepat sasaran.

‎‎"Filter utamanya memang dari kepala desa. Punya usaha atau tidak," ujarnya.

Setelah verifikasi selesai, hasilnya akan dikirimkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

"Kalau dulu yang memverifikasi banknya, sekarang dari dinas terkait," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved