Berita Artis
Nikita Mirzani Tak Hadiri Pemeriksaan, Penyidik Polres Demak Kembali Kirim Undangan
Nikita Mirzani atau Niki panggilan akrabnya, sudah diundang oleh penyidik Polres Demak untuk dimintai klarifikasi. Namun yang bersangkutan enggan unt
Penulis: faisal affan | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Bukan Nikita Mirzani kalau tidak pernah membuat kontroversi. Pasalnya, belum lama ini ia dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh seorang warga Demak, Abdul Malik.
Nikita Mirzani atau Niki panggilan akrabnya, sudah diundang oleh penyidik Polres Demak untuk dimintai klarifikasi.
Namun yang bersangkutan enggan untuk hadir.
Baca juga: Alasan Nikita Mirzani Emoh Diperiksa Polisi di Demak: Nggak Ada yang Mau ke Demak
Baca juga: Polres Demak Bakal Undang Lagi Nikita Mirzani Kasus Pencemaran Nama Baik Abdul Malik
Baca juga: Dilaporkan Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani: Enggak Ada yang Mau Ke Demak
"Enggak ada yang mau ke Demak," kata Nikita Mirzani dalam siaran langsung Instagramnya.
Karena tidak hadir dalam undangan pemeriksaan, maka Nikita Mirzani akan diundang kembali oleh penyidik Polres Demak.
Dalam pesan singkat yang dilayangkan kepada Kasubag Humas Polres Demak, Iptu Guyub Kartono, dirinya mengatakan akan mengundang Niki kembali.
"Nikita Mirzani tidak hadir. Besok akan diundang lagi," jawabnya singkat.
Dalam undangan klarifikasi yang dikeluarkan oleh Polres Demak pada tanggal 26 Juli 2021, Nikita Mirzani diduga melanggar UU ITE pencemaran nama baik atas nama Abdul Malik.
Diberitakan sebelumnya, aktris Nikita Mirzani diagendakan untuk datang menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial oleh penyidik Polres Demak, Jawa Tengah, Senin (9/8/2021).
Namun, Nikita Mirzani nampaknya tak bersedia datang ke Demak guna menjalani pemeriksaan.
Nikita Mirzani diundang datang ke Polres Demak guna memberikan klarifikasi kepada penyidik, terkait kasusnya yang dilaporkan Abdul Malik.
Nikita Mirzani buka suara terkait pemanggilannya ke Polres Demak atas laporan yang dibuat oleh Abdul Malik.
"Enggak ada yang mau ke Demak," kata Nikita Mirzani dalam siaran langsung Instagramnya, dikutip Warta Kota, Senin pagi.
Bahkan, wanita yang akrab disapa Niki itu meminta penyidil Polres Demak memeriksanya di Jakarta.
"Lu aja orang Demak yang ke rumah gua," ucap Nikita Mirzani.
Diberitakan sebelumnya, seseorang bernama Abdul Malik melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Demak, 11 Juni 2021 lalu atas kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial.
Abdul Malik merasa namanya dicemarkan, usai Nikita Mirzani mengunggah dua foto dirinya di instagram story, Rabu (9/6/2021).
Tak hanya memajang dua foto saja, Nikita Mirzani juga diduga melakukan penghinaan dan ancaman kepada Abdul Malik di instagram kala itu.
Dalam laporan Abdul Malik, Nikita Mirzani dijerat dengan pasal pasal 45 ayat 3 jo pasal 27 ayat 3 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 310 KUHP.
Sebelumnya, Nikita Mirzani diundang oleh penyidik Polres Demak, Jawa Tengah, Senin (9/8/2021) guna memberikan klarifikasi atas laporan yang dibuat Abdul Malik.
Kuasa hukum Abdul Malik, Alexander Kilikily Umboh membenarkan bahwa Nikita Mirzani, diundang ke Polres Demak untuk dimintai klarifikasi.
"Iya benar (Nikita Mirzani diundang Polres Demak) saya sudah mendengar dari penyidik," kata Alexander Kilikily Umboh kepada awak media, ketika dihubungi lewat pesan singkat, Minggu (8/8/2021).
Alexander menceritakan bahwa Abdul Malik, kliennya melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Demak, Jumat (11/6/2021) atas dugaan pelanggaran UU ITE terkait pencemaran nama baik.
Alexander mengatakan kalau Abdul Malik menerima tagging dari Instagram story akun Instagram wanita yang akrab disapa Niki itu, Rabu (9/6/2021) pukul 21.00 WIB.
"Saudari NM memajang dua foto klien kami. Pertama klien kami dilingkari wajahnya atau ditandai. Kedua dengan tulisan menuduh dan profokatif tanpa alasan dan bukti apapun terkait klien kami," ucapnya.
"Bahkan, saudari NM mengirimkan pesan lewat Direct Mesaage (DM) ke akun Instagram klien kami (Adam Malik) dengan ancaman dan hinaan banyak kata-kata kasar didalam sana," sambungnya.
Alexander menambahkan, sebelumnya kliennya, Abdul Malik sama sekali tidak kenal dekat dengan janda anak tiga itu.
Ia hanya mengetahui wanita 35 tahun tersebut hanyalah publik figur.
Alexander menyebut kalau Niki diduga mendapatkan foto Abdul Malik dari akun instagram kliennya. Unggahan Niki juga menyertakan akun Abdul.
Sehingga, usai bintang film Comic 8 itu mengunggah foto Adam Malik, menurut Alexander, kliennya menerima pesan lewat DM berbau profokatif, hinaan, dan cacian.
"Bahkan ada ancaman sehingga sangat mengganggu kehidupan sosial klien kami. Bahkan berdampak terhadap pekerjaannya," jelasnya.
Alexander menyebut unggahan Nikita Mirzani berdampak besar kepada Abdul Malik.
Jika didiamkan, maka kasus dugaan pencemaran nama baik akan menambah gangguan hidup dari pelapor.
"Besar harapan klien kami ini dapat dipertanggungjawabkan oleh saudari NM agar NM bisa dapat memulihkan kembali nama baik klien kami," ujar Alexander Kilikily Umboh.(*)