Berita Solo
Satpol PP Bubarkan Resepsi Pernikahan Anggota DPR RI di Solo, Gibran: Beliau Kooperatif
atgas Covid-19 membubarkan acara resepsi pernikahan Anggota DPR RI di Solo, Jawa Tengah. Anggota DPR RI ini nekat menggelar resepsi pernikahan di mas
"Pokoknya kemarin beliau sudah mau kooperatif," ujarnya.
Sudah Diingatkan
Sebuah hajatan pernikahan digelar di Java Terrace Kitchen di Jalan Slamet Riyadi, Purwosari, Solo pada Sabtu (7/8/2021) kemarin.
Dari informasi yang diterima TribunSolo.com, acara tersebut adalah hajatan pernikahan dari salah seorang anggota DPR RI.
Saat dikonfirmasi kepada pihak manajemen Java Terrace Kitchen yang enggan disebut namanya, mereka menjelaskan, bahwa tidak ada acara pesta hanya sekadar syukuran.
"Acara akadnya dilakukan di KUA Laweyan di sini hanya tasyakuran kecil dihadiri keluarga internal," katanya pada Senin (9/8/2021).
"Satpol PP sempat datang dan kondisi tidak ada kerumunan dan makanan hanya take-away secara drive thru," ujarnya.

Kepala Satpol PP Kota Solo, Arif Darmawan membenarkan bahwa anak buahnya diterjunkan untuk mengawasi pernikahan tersebut, apakah melanggar aturan PPKM level 4 atau tidak?
"Kami suruh pindah agar akad nikahnya di KUA saja," jelasnya.
"Namun anak buah saya tidak tahu apakah itu tokoh nasional atau bukan, karena tidak terlalu memerhatikan sosoknya," ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa menuturkan, bahwa tindakan yang melakukan resepsi tersebut melanggar aturan.
"Kemarin saya sudah menyampaikan bahwa pejabat harus menjadi contoh," tegasnya.
"Bahkan bila ada undangan, meski dari pejabat saya tidak akan datang karena melanggar PPKM," ungkapnya.
"Kalau saya datang maka hanya untuk membubarkan," jelasnya.
Dirinya mengakui bahwa atas perintahnya petugas Satpol PP datang ke acara pernikahan tersebut.