Berita Slawi
BERITA LENGKAP: Sekuriti Diancam dengan Airsoft Gun, Komplotan Rampok Satroni Pabrik Garmen di Tegal
Resmob Satreskrim Polres Tegal berhasil membekuk komplotan pencuri komplotan perampok yang menyatroni pabrik garmen, PT SAI Garment
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI -- Resmob Satreskrim Polres Tegal berhasil membekuk komplotan pencuri komplotan perampok yang menyatroni pabrik garmen, PT SAI Garment, Desa Kedungkelor, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal. Dalam aksinya, komplotan pencuri itu tidak segan-segan mengancam dan melukai korban dengan senjata airsoft gun.
Para pelaku yang tertangkap berjumlah empat orang. Dalam aksi mereka, 25 Juli lalu, para pelaku memanfaatkan kondisi di area pabrik yang sepi jauh dari pantauan orang lain dan memanfaatkan kelengahan sekuriti yang bertugas.
Kapolres Tegal AKBP, Arie Prasetya Syafa'at menjelaskan, para pelaku melompati pagar bagian belakang pabrik. Setelah berhasil masuk ke area dalam, tersangka langsung menodongkan airsoft gun ke tiga sekuriti yang berjaga. Mereka juga mengikat tangan korban dengan tali serta menutup mulut korban dengan lakban hitam.
Setelah menyekap ketiga sekuriti, pelaku langsung mengambil brankas berisi uang Rp 3,5 juta dan kabel tembaga di dalam pabrik.
“Mengingat kabel jaringan terbuat dari tembaga sehingga kerugian mencapai Rp 100 juta," ungkap Arie dalam gelar perkara di Mapolres Tegal, Selasa (10/8).
Setelah berhasil menggasak brankas dan kabel tembaga, pelaku langsung pergi meninggalkan pabrik dan membiarkan korban dalam keadaan terikat dan mulut terlakban.
“Mereka mengaku, uang hasil penjualan kabel tembaga dibagi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” katanya.
Arie menambahkan, selain di Tegal, pelaku juga melakukan perbuatan yang sama di wilayah PLTU Kanci, Cirebon, dan wilayah Ligung, Majalengka, Jawa Barat.
Dari keempat pelaku yang sudah tertangkap dan merupakan warga Cirebon. “Ada satu pelaku yang masih dilakukan pengerjaan sehingga statusnya daftar pencarian orang (DPO),” katanya.
Salah satu pelaku, Muadi Susandi mengaku, dari hasil penjualan ia mendapat jatah Rp 7,5 juta. Muadi merupakan ketua komplotan tersebut.
Adapun pelaku lainnya, ada yang mendapat Rp 1,2 juta dan dua lainnya masing-masing Rp 1 juta. Saat ditanya tempat penjualan kabel tembaga hasil curian, Muadi menyatakan tidak tahu, karena yang menjual adalah rekannya yang sampai saat ini masih buron.
"Saya melakukan aksi pencurian sudah tiga kali tapi di lokasi berbeda, yaitu di Tegal, Cirebon, dan Majalengka. Uang saya gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," aku Muadi.
Sebelumnya, pada Kamis (5/8), video yang memperlihatkan aksi penangkapan pelaku kejahatan viral di media sosial. Video berdurasi 27 detik tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @tegalhits yang kemudian tersebar di grup Whatsapp (WA).
Unggahan video singkat tersebut memperlihatkan sekelompok orang keluar dari sebuah mobil dan langsung berlari menuju kendaraan lain yang sedang berhenti di seberang jalan.
Bahkan salah satu dari mereka terlihat memberikan tembakan peringatan ke udara. Lokasi yang terlihat di video diperkirakan terjadi di sekitar perempatan PLN Slawi, Kabupaten Tegal.