Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Sudah Vaksin Tapi Sertifikat Vaksinasi Belum Muncul, Berikut Ini Caranya

Masyarakat yang telah disuntik vaksin covid-19 akan mendapatkan sertifikat vaksinasi sebagai bukti. Sertifikat vaksin diberikan baik bagi peserta yan

Editor: m nur huda
Istimewa
Screenshot contoh sertifikat vaksinasi. 

TRIBUNJATENG.COM - Masyarakat yang telah disuntik vaksin covid-19 akan mendapatkan sertifikat vaksinasi sebagai bukti.

Sertifikat vaksin diberikan baik bagi peserta yang sudah mendapatkan suntikan dosis pertama maupun suntikan kedua. 

Setelah menjalani proses vaksinasi, tak lama akan mendapatkan pesan SMS dari nomor 1199 terkait link yang diarahkan ke website PeduliLindungi yaitu pedulilindungi.id.

Warga mengikuti program vaksinasi massal di Holy Stadium Jalan Grand Marina Bay, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (1/7/21).
Warga mengikuti program vaksinasi massal di Holy Stadium Jalan Grand Marina Bay, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (1/7/21). (TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA)

Vaksinasi pertama

Setelah mendapatkan vaksin dosis pertama, akan dikirimkan dua pesan SMS dari 1199 yang berisi jadwal vaksin kedua dan link sertifikat vaksinasi pertama. 

Pada SMS tersebut, tertera nama peserta vaksin, NIK, dan informasi pelaksanaan vaksin kedua. 

Vaksinasi kedua

Jika telah menyelesaikan dua dosis vaksin, peserta hanya akan mendapatkan sebuah pesan SMS yang berisi link sertifikat vaksinasinya. 

Di dalam SMS tersebut juga memuat nama peserta dan NIK. 

Bagaimana jika sudah vaksin tapi belum dapat sertifikat? 

Melansir Kompas.com, juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, peserta vaksinasi yang belum memperoleh sertifikat dapat mengakses laman PeduliLindungi, pedulilindungi.id. 

Bila sertifikat vaksinasi belum muncul, Nadia menyarankan, untuk menghubungi kontak call center yang tertera.

"Cek ke aplikasi PeduliLindung,i dan kalau belum ada, kontak call center atau websitenya, ya," katanya. 

Melalui Instagram resmi Kemenkes, @kemenkes_ri, masyarakat bisa memeriksa status dan mengunduh sertifikat vaksinasi Covid-19 melalui PeduliLindungi.

Cara cek sertifikat vaksin 

  • Via PeduliLindungi 
  • Pastikan telah memiliki akun PeduliLindungi.
  • Setelah mengakses laman pedulilindungi.id, di bagian paling atas akan muncul keterangan “Sudah melakukan vaksinasi COVID-19? Cek sertifikat Anda di sini”.
  • Klik laman tersebut, dan masuk menggunakan alamat e-mail atau nomor telepon yang terdaftar.
  • Akan dikirimkan sebuah kode verifikasi, masukkan dan klik tombol “Verifikasi”.
  • Masukkan Nama lengkap, NIK/nomor paspor, tanggal lahir, tanggal vaksin, jenis vaksin, dan verifikasi bukan robot.
  • Sertifikat akan muncul, klik gambarnya dan klik “Unduh Sertifikat” di bagian kanan bawah.
  • Jika berhasil mengunduh sertifikat tersebut, akan muncul keterangan sertifikat berhasil disimpan. 
     
Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved