Berita Kriminal
Tiduri Istir Orang, Pria Kalimantan Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran
Asmara berujung maut memakan korban berinisial HL di di Desa Mega Timur, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).
TRIBUNJATENG.COM, KALIMANTAN - Asmara berujung maut memakan korban berinisial HL di di Desa Mega Timur, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).
Ia yang menjalin hubungan dengan istri orang, tewas di tangan pembunuh bayaran.
Terduga pelakunya sebanyak enam orang, masing-masing berinisial MI, MH, AJ, MA, MO dan FR.
Lima orang di antaranya berhasil ditangkap di waktu serta lokasi yang berbeda, dan satu orang berinisial MH dalam buruan polisi.
Baca juga: Dokter AM Ketahuan Selingkuh dengan Bidan Istri Orang, Bupati Siapkan Sanksi Berat
Baca juga: Ini Psikologis Perempuan yang Diam Saat Suami Selingkuh, Kebanyakan Lebih Pilih Sukseskan Anak
Baca juga: Pria Mabuk Nyaris Tiduri Istri Orang, Pelaku Cemburu Tuding Ayah Korban Selingkuh dengan Istrinya
Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold Hendra Josef Kumontoy mengatakan, kasus penganiayaan dengan senjata tajam hingga berujung kematian tersebut bermula perselingkuhan antara korban dengan istri salah satu tersangka berinisial MI.
“Tersangka MI yang cemburu, berniat memberi pelajaran kepada korban."
"MI kemudian memerintahkan MH (tersangka yang masih buron) mencari orang yang bisa dipercaya untuk melakukan eksekusi,” kata Jerrol kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).
Jerrold menambahkan, enam terduga pelaku memiliki peran masing-masing.
MI sebagai otak dan perencana, MH sebagai pencari eksekutor, AJ sebagai joki, MA sebagai eksekutor, kemudian MO dan FR membantu eksekusi.
"Imbalan yang disiapkan MI sebagai otak pelaku adalah sebesar Rp 30 juta,” sebut Jerrold.
Aksi pembunuhan dilakukan ketika korban melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Parit Gaduk, Desa Mega Timur.
Para pelaku langsung menikam menggunakan senjata tajam.
Korban tewas di tempat.
Dalam kasus tersebut, selain telah menangkap lima terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sejumlah senjata tajam jenis celurit dan parang panjang, sepeda motor, dan pakaian terduga pelaku.
“Kami sudah menangkap loma orang yang ditetapkan sebagai tersangka."