Berita Regional
Ini Syarat Pekerja Penerima BSU 2021 Rp 1 Juta, Total Ada 8,7 Juta Pekerja
Pemerintah bakal mengucurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 kepada para pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta.
Editor:
galih permadi
dok. Kemnaker
Kementerian Ketenagakerjaan menerima data calon penerima bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh dari BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Jumat (30/7/2021).
Selanjutnya, BSU ini akan diprioritaskan bagi Pekerja/Buruh yang belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, atau progam bantuan produktif usaha mikro.
Pekerja yang sesuai dengan persyaratan bakal mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu perbulan selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus.
Bantuan sebesar Rp 1 juta bakal disalurkan langsung ke rekening penerima BSU.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ada 8,7 Juta Pekerja Bakal Dapat Subsidi Rp 1 Juta, Ini Syarat Penerima BSU 2021,