Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Lampu PJU Jepara Kembali Dinyalakan Pertanda Ada Kelonggaran PPKM

Bupati Jepara Dian Krisriandi mengatakan pihaknya akan melonggarkan PPKM bagi masyarakat.

istimewa
Bupati Jepara Dian Kristiandi. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Bupati Jepara Dian Krisriandi mengatakan pihaknya akan melonggarkan PPKM.

Hal itu menyusul dengan kondisi Covid-19 di Kabupaten Jepara yang berstatus zona oranye dengan kasus aktif 234.

Satu di antaranya pelonggaran tersebut, kata dia, terkait lampu penerangan jalan umum.

"Lampu jalan kita hidupkan semuanya mulai malam nanti," kata pria yang akrab disapa Andi itu saat konferensi pers, Kamis (12/8/2021).

Dengan dinyalakan lampu penerang jalan tersebut, Andi meminta masyarakat bisa menjalankannya aktivitasnya tapi tetap menaati protokol kesehatan.

Dia juga menambahkan pelonggaran juga berlaku di sektor lain, misal orang menggelar hajatan.

Namun pemberlakuan pelonggaran itu akan diatur dalam surat edaran bupati.

Dan berlaku pada 17 Agustus 2021.

Untuk itu, dia berharap pelonggaran ini tidak membuat masyarakat abai dengan kedisiplinan menjaga kesehatan, terutama menaati protokol kesehatan.

Untuk diketahui, sejak Sabtu (3/7/2021) lampu penerang jalan umum dimatikan menyusul adanya PPKM Darurat.

Selain itu juga saat itu, Kabupaten Jepara berstatus zona merah Covid-19.(yun).

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved