Hotline Semarang
Hotline Semarang: Mau Tanya Pak, Apakah Benar Buku Nikah akan Dihapus?
Apakah benar kartu nikah bentuk fisik akan dihapuskan. Lalu pasangan yang sudah punya kartu nikah bentuk fisik apakah masih berlaku
Penulis: budi susanto | Editor: Catur waskito Edy
Selamat pagi Tribun Jateng. Apakah benar kartu nikah bentuk fisik akan dihapuskan. Lalu pasangan yang sudah punya kartu nikah bentuk fisik apakah masih berlaku. Jika tidak, bagaimana cara mengajukan kartu nikah digital?. Terima kasih dari 081345563xxx
Jawaban
Terima kasih pertanyaannya. Betul kartu nikah bentuk fisik akan dihapuskan per Agustus ini, karena akan diganti kartu digital. Namun bagi pasangan yang sudah lama menikah dan punya kartu nikah bentuk fisik masih bisa digunakan.
Tahapan mendapatkan kartu nikah digital bisa melalui laman https://simkah.kemenag.go.id/ atau klik Simkah Web.
Setelah mengisi formulir dan data secara lengkap, termasuk nomor telepon dan alamat email aktif. Bagi pasangan pengantin, selesai melaksanakan akad nikah, kartu nikah digital akan dikirimkan melalui email dan nomor WhatsApp yang didaftarkan melalui Simkah Web (sementara masih lewat email) dalam bentuk tautan atau link.
Lalu untuk pasangan yang sudah lama menikah, dan ingin mendapatkan kartu nikah digital bisa datang ke KUA tempat menikah, dan memasukkan data ke dalam web Simkah, untuk kemudian kartu nikah digital akan dikirim melalui email dalam bentuk soft file. Demikian penjelasannya, terima kasih. (bud)
Labib Abdullah
Kasi Bimbingan Bimas Kemenag Kota Semarang
Baca juga: Hotline Semarang : Lapor Pak, Banyak Warga Melanggar Prokes di Dekat Tawang
Baca juga: Hotline Semarang : Kapan Pelajar Masuk Sekolah Lagi Pak?
Baca juga: Hotline Semarang : Bolehkah Vaksinasi Dosis Pertama dan Kedua Beda Jenis Vaksin?
Baca juga: Hotline Semarang : Kapan Mal di Kota Semarang Dibuka Pak?