Jumat, 10 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Jadi Tersangka Korupsi, Harta Bupati Bintan Rp 8,7 Miliar

Bupati Bintan Apri Sujadi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan KPBPB Bintan tahun 2016-2018.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Bupati Bintan, Apri Sujadi mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/8/2021). KPK menahan Bupati Bintan periode 2016-2021, Apri Sujadi dan Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, Mohd Saleh H Umar terkait kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Bupati Bintan Apri Sujadi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Bintan tahun 2016-2018.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Apri Sujadi menerima uang sekitar Rp 6,3 miliar dari pengaturan cukai rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) di BP Bintan sejak 2017 hingga 2018.

Berdasarkan hasil penelusuran dari laman elhkpn.kpk.go.id, Apri Sujadi tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 8.716.767.012.

Baca juga: KPK Telah Tetapkan Tersangka Setelah Geledah Rumah Dinas Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono

Harta kekayaannya itu dilaporkan ke KPK pada Februari 2021 untuk periodik 2020.

Harta kekayaan Apri tersebut, tercatat meliputi tanah dan bangunan, alat transportasi, hingga kas ataupun setara kas.

Jika diperinci, harta kekayaan mantan kader Partai Demokrat tersebut didominasi oleh tanah dan bangunan.

Apri dilaporkan memiliki sebanyak 18 bidang tanah dan ada juga yang beserta bangunan.

Tanah maupun bangunan Apri tersebut, tersebar di daerah Tanjung Pinang dan Bintan dengan nilai total Rp 3,7 miliar.

Selain tanah dan bangunan, Apri juga memiliki alat transportasi yaitu, mobil Honda Jazz tahun 2014 dan mobil Honda CR-V 1.5 TC Prestige tahun 2018.

Dua mobil tersebut jika diuangkan senilai Rp 565 juta.

Mantan Wakil Ketua DPRD Kepulauan Riau (Kepri) tersebut juga dilaporkan memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp 637 juta.

Apri Sujadi juga mempunyai kas dan setara kas senilai Rp 3,7 miliar.

Dari laporannya tersebut, Apri tak memiliki utang.

Jika dijumlah secara keseluruhan, harta kekayaan Apri Sujadi mencapai Rp 8,7 miliar.

Atas perbuatan rasuah Apri Sujadi, negara diduga merugi hingga Rp 250 miliar. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kini Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Bintan Apri Sujadi Ternyata Punya Harta Rp 8,7 Miliar

Baca juga: 8 Tersangka Kasus Korupsi Asabri Akan Segera Disidang, Termasuk 2 Jenderal Purnawirawan

Sumber: Tribunnews.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved