Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banjarnegara

KPK Telah Tetapkan Tersangka Setelah Geledah Rumah Dinas Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi di Banjarnegara, Jawa Tengah pada Selasa (10/8/2021).

Editor: rival al manaf
KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN
Petugas KPK menaikkan sejumlah barang ke mobil sesaat sebelum meninggalkan kantor Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah, Selasa (10/8/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, BANJARNEGARA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi di Banjarnegara, Jawa Tengah pada Selasa (10/8/2021).

Penggeledahan itu dilakukan terkait dugaan korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Adapun penggeledahan tersebut dilakukan di Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono di Jl Dipayuda Kelurahan Kutabanjarnegara, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Baca juga: Setelah Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, KPK Geledah Pabrik Pengolahan Aspal PT Sambas Wijaya

Baca juga: Bupati Banjarnegara Santai Kantor dan Rumah Dinas Digeledah KPK, Budhi Sarwono Bagi Bansos Warga

Baca juga: KPK Geledah Rumah Orang Dekat Bupati Banjarnegara

Baca juga: Video Kasus Korupsi DPUPR Banjarnegara, KPK 7 Jam Geledah PT Sambas Purbalingga

Kemudian KPK menggeledah Kantor Bupati Banjarnegara di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah dan sebuah rumah kediaman di Krandengan, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

"Pada 3 lokasi tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai barang bukti di antaranya berbagai dokumen yang diduga terkait dengan perkara," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Rabu (11/8/2021).

"Penyitaan nantinya akan dilakukan terhadap berbagai barang bukti tersebut untuk menjadi salah satu bagian dalam pemberkasan perkara penyidikan ini," ujar dia.

Dengan adanya tahap penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan tersangka.

Namun, menurut Ali, kronologi kasus termasuk pihak-pihak yang dijadikan tersangka belum dapat diumumkan.

Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK, informasi mengenai konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan setelah upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan.

"Mengenai kronologis kasus dan pihak-pihak yang di jadikan tersangka, KPK belum dapat mengumumkannya dan akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan telah terhadap tersangka," ucap Ali.

Baca juga: Dugaan Kasus Korupsi di Dinas PUPR Banjarnegara, KPK Geledah PT Sambas Purbalingga Hampir Tujuh Jam

Baca juga: KPK Bawa Dua Koper dari Kantor Bupati Banjarnegara, 5 Tempat Digeledah terkait Kasus Dugaan Korupsi

Baca juga: Begini Aktivitas Kantor PUPR Banjarnegara Seusai Digeledah KPK 7 Jam Terkait Dugaan Kasus Korupsi

KPK berharap masyarakat memahami proses hukum tersebut dan memberikan waktu bagi tim penyidik untuk menyelesaikan tugasnya lebih dahulu.

Ali memastikan, KPK akan menyampaikan kepada masyarakat mengenai detail konstruksi perkara, alat bukti dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Setiap perkembangan informasi terkait penanganan perkara ini akan kami informasikan lebih lanjut dan perlunya dukungan partisipasi masyarakat untuk aktif turut mengawasi setiap prosesnya," ucap dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Banjarnegara, KPK Temukan Bukti Dokumen"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved