Selasa, 14 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BLT BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja Terima Bantuan Tunai Rp 1 Juta Khusus yang Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Stafsus Kementerian Ketenagakerjaan Bidang Ekonomi Reza Hafiz menyampaikan pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta bakal mendapatkan Bantuan Subsidi Upah

TRIBUN JATENG/DESTA LEILA KARTIKA
Pegawai sedang memberi pelayanan kepada customer, di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jl. Pemuda Semarang. 

Reza Hafiz menjelaskan anggaran tersebut didapatkan dari hasil efisiensi anggaran yang dipangkas dari Kementerian/Lembaga (K/L). "Jadi begini, memang BSU ini bantuan subsidi gaji upah ini merupakan program tambahan dari progam pemulihan ekonomi nasional yang anggarannya itu sourcenya dari refocusing KL. Anggaran-anggaran KL yang diefisienkan untuk membantu pemulihan ekonomi," kata Reza.

Namun, dia tidak merinci anggaran K/L mana saja yang terkena efisiensi akibat BSU 2021 tersebut. Yang jelas, anggaran itu dialihkan menjadi perlindungan sosial bagi para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

"Salah satunya melalui perlindungan sosial yang BSU itu menjadi program tambahan. Sektor yang terdampak karena adanya pembatasan PPKM darurat level 4 level 3 agar juga kita bisa menjaga momentum tingkat konsumsi dan daya beli masyarakat melalui pekerja buruh yang bisa dijaga," tukasnya.

Buruh Mengeluh

Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Elly Silaban menyebutkan para buruh mulai mengeluhkan banyaknya perusahaan yang mengajukan klausul pemotongan gaji di tengah pemberlakuan pembatasan mobilitas masyarakat (PPKM) level 3-4.

"Sekarang memang sudah ada beberapa perusahaan yang mencoba melakukan diskusi dengan menjamennya soal pemotongan upah. Karena masa PPKM itu sangat berat sekali," kata Elly.

KSBSI, kata Elly, mengaku lelah menerima ribuan keluhan dari para buruh. Padahal, pihaknya tidak bisa berbuat banyak dalam kondisi sulit seperti ini.

"Dilema yang kita hadapi sebagai masyarakat. Mereka pasti mendengar dan membaca. Jadi memang waktu PPKM itu kita harapkan tidak diperpanjang. Tapi kalau ini dibebaskan kita bisa kembali kepada hal yang buruk," jelasnya.

Dia mengakui bahwa pihaknya juga kerap telah menerima bantuan subsidi dari pemerintah. Namun, KSBSI enggan untuk terus berharap dengan adanya bantuan seperti ini. Sebaliknya, kata Elly, buruh justru berharap pemerintah untuk segera menuntaskan masalah pandemi Covid-19. Dengan begitu, para buruh dapat bekerja normal seperti biasa lagi.

"Kami berharap untuk kembali bekerja saja karena itu lebih nikmat daripada diberikan bantuan yang diberikan oleh pemerintah," tukasnya. (Tribun Network/igm/wly)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved