Jumat, 5 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus dr Richard Lee

Setelah Ditangkap dr Richard Lee Semalam Dibebaskan Polisi, Ini Alasannya

Penyidik Polda Metro Jaya memulangkan dr Richard Lee, ia tidak jadi ditahan polisi.

Tayang:
Editor: rival al manaf
Tribunsumsel.com
Suasana penangkapan dr Richard Lee Ditangkap dalam kasus laporan Kartika Putri 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya memulangkan dr Richard Lee, ia tidak jadi ditahan polisi.

Razman Arif Nasution kuasa hukum Richard Lee mengatakan salah satu alasan polisi memulangkan kliennya adalah karena dokter kecantikan itu dianggap kooperatif.

Meski demikian dr Richard Lee tak banyak bicara saat keluar dari kantor polisi dan ditemui awak media.

Ia hanya mengaku kelelahan, dan berterima kasih pada pihak-pihak yang sudah membantunya keluar.

Baca juga: Hotman Paris Sebut Kasus Dokter Richard Lee Akan Jadi Kasus yang Sangat Menarik

Baca juga: Alasan Polisi Tangkap Dokter Richard Lee, Bukan Soal Laporan Kartika Putri

Baca juga: Profil Kartika Putri Laporkan Dokter Richard Lee ke Polisi Gara-gara Review Produk Skincare

"Saya nggak bisa ngomong banyak saya baru keluar, capek," kata Richard Lee di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).

"Saya berterima kasih semua bantu saya Polri, dirkrimsus, bang Razman dan banyak masyarakat doakan, istri juga bantu," bebernya.

Ketika ditanya oleh awak media soal dugaan tindak penghilangan barang bukti dan ilegal akses, Richard Lee tak menjawab.

Ia hanya mengucapkan terima kasih sembari terus berjalan menghindari awak media.

"Terimakasih yaa terimakasih," kata Richard Lee sembari terus berjalan.

Suami Reni Effendi sebelumnya dijemput tim penyidik unit cyber Polda Metro Jaya di kediamannya di Palembang.

Richard Lee sempat melawan dan tak mau dibawa, hingga akhirnya upaya paksa pun harus dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya.

Kuasa Hukum Sebut Kasus Richard Lee Jadi Perhatian Kapolri

Richard Lee tak jadi ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya dan diizinkan pulang malam ini.

Kuasa hukumnya, Razaman Arif Nasution membeberkan bahwa sudah ada diskusi antara pihaknya dan tim penyidik.

"Setelah berdiskusi, maka klien saya tidak ditahan," ucap Razaman Arif Nasution di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).

"Tahapan pendekatan hukum harus terpenuhi bahwa ada perbedaan komunikasi ketika sebelum ketemu," tambahnya.

Razman menyebut bebasnya Richard Lee karena adanya perhatian dari Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya pada bapak Kapolri yang telah mengatensi kejadian atau perkara kasus klien saya Dr Richard Lee," beber Razman.

Baca juga: Lawyer Dokter Richard Lee Bongkar Keanehan Penangkapan Kliennya, Apa Karena Laporan Kartika Putri?

Baca juga: Istri Dokter Richard Lee Nangis Histeris Suami Dijemput Paksa Polisi, Buntut Laporan Kartika Putri

Baca juga: Kartika Putri Tetap Laporkan Dokter Richard Lee ke Polisi meski Sudah Minta Maaf

"Alhamdulillah malam hari ini klien saya tidak ditahan," tegasnya.

Sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya mengamankan Richard Lee karena dianggap melakukan ilegal akses dan penghilanhan barang bukti.

Dokter kecantikan itu kedapatan mengakses kembali akun Instagram dan Twitter yang disita sebagai barang bukti laporan dari Kartika Putri.

Namun setelah 24 jam berada di Polda Metro Jaya, Richard Lee diizinkan pulang tanpa harus melakukan wajib lapor.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Richard Lee Dipulangkan, Tak Ditahan, Sang Dokter Mengaku Kelelahan: Saya Nggak Bisa Banyak Omong

Sumber: Tribunnews.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved