Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Kartika Putri Tetap Laporkan Dokter Richard Lee ke Polisi meski Sudah Minta Maaf

Hingga akhirnya, Kartika Putri melaporkan dokter tersebut ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dengan jeratan UU ITE.

INSTAGRAM/KARTIKA PUTRI
Kartika Putri 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Masalah yang terjadi antara Kartika Putri dan dokter Richard Lee soal produk kecantikan terus berlanjut.

Perselisihan bermula ketika Richard Lee menemukan kandungan berbahaya dalam sebuah merek produk kecantikan.

Produk tersebut ternyata pernah masuk di akun media sosial Kartika Putri.

Baca juga: Kabar Duka Sohimah Meninggal Kecelakaan Truk di Purbalingga

Baca juga: Israel Bombardir Damaskus, Tentara Suriah Klaim Jatuhkan Sejumlah Rudal

Baca juga: Rudal Balistik Hujani Langit Ibu Kota Arab Saudi

Baca juga: Solskjaer Emosi Tak Dapat Penalti dalam Laga Chelsea Vs Manchester United

Meskipun, Kartika mengaku tidak meng-endorse produk tersebut.

Lantas, Kartika Putri dan Richard Lee melakukan pertemuan untuk membahas masalah tersebut.

Usai pertemuan, Kartika Putri melayangkan somasi dua kali kepada Richard Lee karena dianggap telah mencemarkan nama baiknya.

Hingga akhirnya, Kartika Putri melaporkan dokter tersebut ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dengan jeratan UU ITE.

Namun, Richard Lee melaporkan balik Kartika Putri ke SPKT Polda Sumsel, Rabu (3/2/2021) lalu dengan kasus dugaan yang sama.

Kini, Kartika Putri angkat bicara soal alasannya tetap melaporkan Richard Lee padahal sudah meminta maaf.

Berikut rangkumannya.

Alasan tetap lapor polisi

Menurut Kartika Putri, ada hal yang memberatkannya sehingga memutuskan untuk melaporkan ke polisi.

“Betul beliau (dokter Lee) minta maaf, itu betul.

Tetapi bisa kalian lihat sendiri apa itu beritikad baik atau menjadikan itu konten.

Lalu, menjadi bahan bully-an, ejekan,” ungkap Kartika Putri.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved