Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Tak Punya Kartu Vaksin, Jerinx Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya dari Bali Lewat Jalur Darat

Jalur darat dipilih musisi Jerinx untuk memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Ia akan diperiksa polisi terkait kasus.

Editor: rival al manaf
Tribun Bali/Rizal Fanany
I Gede Ary Astina alias Jerinx sempat bercengkrama dengan istrinya Nora Alexandra sebelum menjalani sidang agenda pemeriksaan terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (27/10/2020). 

Polisi telah menetapkan Jerinx SID sebagai tersangka atas kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni.

Sehari sebelum statusnya dinaikkan, Nora Alexandra rupanya sempat menghubungi Adam Deni untuk mengajak berdamai.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (9/8/2021).

Kepada awak media, Adam Deni mengatakan Nora Alexandra menghubunginya melalui Direct Message (DM) Instagram.

"Kalau tanggapan dari pihak terlapor maupun istrinya tidak ada. Cuma kemarin H-1 pengumuman, tepatnya di Jumat malam," kata Adam Deni.

Nora Alexandra sempat menghubungi Adam Deni sebelum Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka. (YouTube Curhat Bang Denny Sumargo dan Instagram Nora Alexandra)

"Istrinya ada chat ke saya di Instagram untuk mengajak damai," sambungnya.

Baca juga: Aston Inn Pandanaran Semarang Tawarkan Paket Mabar dan ATM, Atur Menumu

Baca juga: Sinopsis Drakor Hwarang Episode 1, Kondisi Kota Seorabeol Zaman Dinasti Silla

Baca juga: Organisasi Istri Pekerja Pertamina RU Cilacap Salurkan Paket Sembako dan Kesehatan

Kendati demikian, Adam Deni mengaku sudah menutup pintu damai jauh sebelum membuat laporan ke polisi.

Alhasil, ia pun mengabaikan ajakan mediasi dan damai dari Nora Alexandra untuk suaminya tersebut.

"Karena keputusan saya sudah bulat, tidak ada mediasi, tidak ada kata damai, dan tidak ada hal-hal lain yang memengaruhi masalah ini," terang Adam Deni.

"Jadi saya tidak akan membalas chat dari siapapun yang ingin mengupayakan kasus ini selesai melalui restorative justice," paparnya. (*)   

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Jerinx SID Tempuh Jalur Darat dari Bali, 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved