Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Warung Makan di Kota Semarang Boleh Buka Sampai Jam Berapa?

Mohon disampaikan ke dinas terkait, sebenarnya batas jam operasional warung makan, ataupun kafe di tengah penerapan PPKM sampai jam berapa.

Penulis: budi susanto | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto
Pemilik warung makan tegal sedang melayani pembeli dengan membungkus makanan di Kota Semarang, Sabtu (14/8/2021). 

Mohon disampaikan ke dinas terkait, sebenarnya batas jam operasional warung makan, ataupun kafe di tengah penerapan PPKM sampai jam berapa. Khususnya di Kota Semarang, dan apakah ada penambahan waktu buka, karena angka Covid-19 sudah turun. Terima kasih dari 08982103xxx

Jawaban

Terima kasih pertanyaannya. Berdasarkan status Kota Semarang masih di level 4 dalam hal pelaksanaan PPKM Jawa Bali. Untuk batasan jam operasional kafe dan warung makan tetap seperti sebelumnya yaitu maksimal pukul 20.00 WIB. Hal itu juga berlaku untuk pusat perbelanjaan. Terima kasih. (bud)

Fajar Purwoto
Kasatpol PP Kota Semarang

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved