Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

2 Pria Bobol ATM Berisi Rp 470 Juta di Magelang, Uangnya untuk Beli Mobil dan Bayar Utang

Jumat (13/8/2021), dua pria membobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di sebuah minimarket di Kabupaten Magelang.

WE LIVE SECURITY
Ilustrasi ATM 

TRIBUNJATENG.COM - Jumat (13/8/2021), dua pria membobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di sebuah minimarket di Kabupaten Magelang.

Mereka berhasil menggondol uang tunai Rp 470 juta.

Keduanya akhirnya ditangkap polisi.

Baca juga: Gerombolan Pemuda Kovoi Bawa Senjata Tajam Live di Media Sosial, Diduga Cari Lawan Tawuran

Aksi pembobolan ATM itu dilakukan oleh RA (35) warga Piyungan, Kabupaten Bantul; dan ARW (26) warga Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Keduanya dibekuk oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Magelang dan Jatanras Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah pada Sabtu (14/8/2021).

Kepala Satreskrim Polres Magelang AKP M Alfan mengatakan, saat penangkapan, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas karena pelaku berupaya melawan.

“Pelaku ditangkap di Sleman dan pada saat itu ada upaya-upaya melawan akhirnya diberikan tindakan tegas oleh penyidik yang saat itu melakukan penangkapan,” ucapnya, Minggu (15/8/2021).

Alfan menjelaskan, sebelum beraksi, RA dan ARW sempat mempelajari situasi minimarket tersebut.

“Menjelang (tutup) jam 21.00 malam.

Jadi survei kelihatan dari CCTV, dia (pelaku) masuk lihat-lihat dulu kondisinya,” ujarnya saat gelar perkara di Markas Polres Magelang.

Identitas mereka terkuak dari hasil rekaman kamera closed-circuit television (CCTV) di tempat kejadian perkara sebelumnya, yaitu di kawasan Kalinegoro, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

“Mereka sempat beraksi juga di Kalinegoro tapi gagal, tapi mereka bukan residivis," terang Alfan.

Ditetapkan sebagai tersangka

Kepala Polres Magelang AKBP Ronald A Purba menuturkan, RA dan ARW telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ronald menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka masuk minimarket dengan cara memanjat atap lewat samping, lalu menjebol plafon.

Mereka beraksi ketika minimarket tutup. Dalam melakoni aksinya, keduanya melakukan sejumlah cara agar identitas mereka tak terindentifikasi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved