Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Aiptu B Polisi Lakukan Pungli Sopir Truk, Harusnya Cuma Bayar Rp 20 Ribu Dipalak Rp 450 Ribu

Pemalakan terhadap supir Truk kembali terjadi. Mereka yang seharuanya membayar Rp 20 ribu malah dipalak hingga Rp 450 ribu.

Editor: galih permadi
Instagram @romansasopirtruck
Tangkapan layar memperlihatkan seorang sopir truk kontainer yang mengaku dipungli di Pasar Caringin di Jalan Soekarno-Hatta Kota Bandung. Cerita pungli supir kontainer tersebut viral 

Saat ini, belasan orang tersebut diperiksa sebagai saksi.

Polisi tengah menyelidiki asal-usul uang yang didapat pos keluar dan masuk di Pasar Caringin itu.

"Rata-rata semuanya itu orang yang bertugas di pos jaga yang menarik uang dari para sopir, kegiatan ini sudah berlangsung lama," kata Yoris.

Adapun berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung, setiap angkutan besar yang parkir dikenakan biaya sebesar Rp 20.000.

"Namun pihak pengelola itu mengambil kebijakan bagi truk yang masuk itu, yang besar itu sebesar Rp 415.000," ujar Yoris.

Saat ini, kepolisian telah mendapatkan data kendaraan besar yang masuk ke pasar tersebut.

Yoris mengimbau kepada sopir lainnya yang mendapatkan perlakuan yang serupa dengan curhatan Angga Dinata di laman Facebook Bandung Info, untuk segera melaporkannya kepada polisi.

"Saya imbau kepada sopir yang diminta uang, segera melaporkan ke Polrestabes Bandung, untuk sebagai saksi, dan kita tindaklanjuti," ucap Yoris.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pungli di Pasar Caringin Bandung, Seorang Polisi Ditangkap",

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved