Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Aiptu B Polisi Lakukan Pungli Sopir Truk, Harusnya Cuma Bayar Rp 20 Ribu Dipalak Rp 450 Ribu

Pemalakan terhadap supir Truk kembali terjadi. Mereka yang seharuanya membayar Rp 20 ribu malah dipalak hingga Rp 450 ribu.

Editor: galih permadi
Instagram @romansasopirtruck
Tangkapan layar memperlihatkan seorang sopir truk kontainer yang mengaku dipungli di Pasar Caringin di Jalan Soekarno-Hatta Kota Bandung. Cerita pungli supir kontainer tersebut viral 

TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - Pemalakan terhadap supir Truk kembali terjadi.

Mereka yang seharusnya membayar Rp 20 ribu malah dipalak hingga Rp 450 ribu.

Mirisnya lagi, salah satu pelaku yang diamankan adalah polisi aktif.

Pelaku tersebut akhirnya kini sedang diperiksa Propam Polri akibat ulahnya melakukan pungli.

Polisi menangkap 13 orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir kontainer di Pasar Induk Caringin Bandung, Jawa Barat.

Salah satu yang ikut ditangkap adalah seorang oknum polisi.

Seperti diketahui, dugaan pungli ini terbongkar setelah seorang sopir kontainer curhat di media sosial.

"Saya atas perintah Kapolrestabes, sudah langsung melakukan tindakan mengamankan anggota tersebut, insial Aiptu B, yang merupakan angota polsek," kata Wakapolrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana di Mapolrestabes Bandung, Senin (16/8/2021).

Menurut Yoris, Aiptu B mengakui bahwa dirinya melakukan pungli.

Kini, Aiptu B sedang diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Bandung.

"Yang bersangkutan mengakui meminta uang sebesar Rp 100.000, memang pengakuannya hanya sekali itu saja," ucap Yoris.

Saat mendapatkan informasi mengenai pungli, pihak kepolisian langsung melakukan pengembangan dan turun ke lokasi untuk mencari tahu kebenaran informasi tersebut.

"Dan memang benar apa yang ada di medsos, sopir truk masuk ke dalam dan bongkar, serta keluar lagi, itu bisa mengeluarkan uang sampai dengan Rp 800.000," ucap Yoris.

Adapun belasan orang yang diduga terlibat pungli terdiri dari karyawan pasar dan sejumlah orang yang bukan pekerja.

"Tadi malam sudah kita amankan 12 orang, dan kita juga amankan uang tunai dari 5 pos yang ada di sana" ucap dia.

Saat ini, belasan orang tersebut diperiksa sebagai saksi.

Polisi tengah menyelidiki asal-usul uang yang didapat pos keluar dan masuk di Pasar Caringin itu.

"Rata-rata semuanya itu orang yang bertugas di pos jaga yang menarik uang dari para sopir, kegiatan ini sudah berlangsung lama," kata Yoris.

Adapun berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung, setiap angkutan besar yang parkir dikenakan biaya sebesar Rp 20.000.

"Namun pihak pengelola itu mengambil kebijakan bagi truk yang masuk itu, yang besar itu sebesar Rp 415.000," ujar Yoris.

Saat ini, kepolisian telah mendapatkan data kendaraan besar yang masuk ke pasar tersebut.

Yoris mengimbau kepada sopir lainnya yang mendapatkan perlakuan yang serupa dengan curhatan Angga Dinata di laman Facebook Bandung Info, untuk segera melaporkannya kepada polisi.

"Saya imbau kepada sopir yang diminta uang, segera melaporkan ke Polrestabes Bandung, untuk sebagai saksi, dan kita tindaklanjuti," ucap Yoris.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pungli di Pasar Caringin Bandung, Seorang Polisi Ditangkap",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved