Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pernah Dipenjara 5 Kali, Pencuri Ini Ditembak Polisi Setelah Kembali Beraksi di 8 Lokasi

Dia sudah pernah 5 kali ditangkap dan menjalani hukumannya di Rutan Kelas II B Kabupaten Pinrang.

FOX NEWS
Ilustrasi borgol 

TRIBUNJATENG.COM, PINRANG - Polisi menangkap pria berinsial SR (42) di Jalan Mongisidi, Kelurahan Pacongang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Jumat, (13/08/2021) sekira pukul 15.00 Wita.

SR yang tercatat sebagai warga Jalan Kartini, Kelurahan Sawitto, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang  merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian sepeda motor (curanmor).

Dia sudah pernah 5 kali ditangkap dan menjalani hukumannya di Rutan Kelas II B Kabupaten Pinrang.

Baca juga: Gerombolan Pemuda Kovoi Bawa Senjata Tajam Live di Media Sosial, Diduga Cari Lawan Tawuran

Kali ini, ia kembali ditangkap berdasarkan empat laporan polisi

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Deki Marizaldi mengatakan pelaku SR melancarkan aksinya di kabupaten dan kota yang ada di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

"Ada 8 TKP yang diakui pelaku.

Paling banyak di Kabupaten Pinrang yakni 4 TKP. Parepare 2 TKP, dan di Sulbar ada 2 TKP," kata AKP Deki saat dikonfirmasi, Minggu, (15/08/2021).

AKP Deki menuturkan, saat pihaknya melakukan penangkapan, SR mencoba melawan dan berusaha melepaskan diri. 

"Pelaku berusaha melepaskan diri dengan mengeluarkan sebilah badik yang diselipkan di pinggangnya," ucapnya.

Beruntungnya, personel berhasil memegang kedua tangan terduga pelaku. 

Sehingga SR melepaskan badik yang dipegangnya dan berhasil diamankan.

Selanjutnya, pihaknya melakukan pengembangan guna memperjelas TKP di mana saja SR pernah melancarkan aksinya di wilayah Kabupaten Pinrang.

Saat terduga pelaku meminta diturunkan untuk menunjukkan dengan jelas dimana TKPnya, SR tiba-tiba mendorong personel dan berusaha melarikan diri.

Polisi pun berusaha mengejar dan memberikan peringatan dengan suara yg lantang untuk berhenti.

Namun, terduga pelaku tidak menghiraukan. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved