Berita Artis
Nikita Mirzani Kaget Dengar Kabar Hotman Paris Jadi Pengacara Haters Ayu Ting Ting
Nikita Mirzani mengaku kaget saat mendengar rumor Hotman Paris menjadi pengacara haters Ayu Ting Ting. Sebagai sahabat Ayu Ting Ting, Nikita Mirzani
Penulis: Puspita Dewi | Editor: abduh imanulhaq
Nikita Mirzani Kaget Dengar Kabar Hotman Paris Jadi Pengacara Haters Ayu Ting Ting
TRIBUNJATENG.COM - Nikita Mirzani mengaku kaget saat mendengar rumor Hotman Paris menjadi pengacara haters Ayu Ting Ting.
Sebagai sahabat Ayu Ting Ting, Nikita Mirzani pun menghubungi Hotman Paris.
Hal itu diceritakan Nikita Mirzani di laman storynya, Rabu (11/8/2021).
"Habis telepon-teleponan sama Bang Hotman Paris," tutur Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani langsung bertanya apakah Hotman bakal membela haters Ayu jika kasus ini dibawa ke meja hijau.
Baca juga: Petisi Blacklist Ayu Ting Ting Tembus 120.000 Tanda Tangan, Bisakah Diproses?
Baca juga: Bukan Sekadar Hujat Ayu Ting Ting, TKW Kartika Damayanti Admin Haters 47 Ribu Followers
Baca juga: Ayu Ting Ting Dihujat Plagiasi Kalung, Nikita Mirzani: Bukan Nagita Slavina yang Pertama Pakai
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Selasa 17 Agustus 2021, Virgo Jangan Datang Hanya Karna Sepi
Nikita Mirzani pun membongkar jawaban Hotman Paris.
"Apakah betul bang Hotman Paris menjadi salah satu lawyer hatersnya Ayu Ting Ting? Dan dia sendiri bilang tidak," tambah Nikita Mirzani.
"Tidak mau dan tidak pernah menjadi lawyers-nya haters, apalagi hatersnya Ayu Ting Ting,” tutupnya.
Petisi Blacklist Ayu Ting Ting Tembus 120.000 Tanda Tangan, Bisakah Diproses?
Petisi blacklist Ayu Ting Ting dari dunia pertelevisian telah ditandangani 127.954 orang pada Selasa (17/8/2021) dari target 150.000 tandatangan.
Petisi tersebut dibuat oleh Putri Maharani pada bulan Juni.
Putri Maharani menyayangkan tindakan Ayu Ting Ting yang konon menendang salah satu talent di acara Pas SoreTrans 7.
"Pada acara Pas Sore, terlihat waktu acara tersebut live di Trans 7 terlihat Ayu Ting Ting menendang salah satu talent Pas Sore".
Demikian bunyi petisi tersebut.