Berita Nasional

45 Persen Anggota DPR RI Belum Lapor LHKPN ke KPK

Tingkat kepatuhan anggota legislatif dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terjun bebas.

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Ilustrasi DPR 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Tingkat kepatuhan anggota legislatif dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terjun bebas.

Terutama anggota DPR RI.

Jika dulu tingkat kepatuhan anggota legislatif se-Indonesia melaporkan LHKPN mencapai 100 persen, kini tinggal 89,27 persen.

Baca juga: Viral Sidang Paripurna DPRD Solok Ricuh, Asbak Kaca Melayang Hingga Peserta Hampir Baku Hantam

Bahkan, untuk anggota DPR RI, hanya 55 persen yang melaporkan LHKPN.

Sisanya 45 persen tidak melaporkan LHKPN-nya.

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komosi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan, bahwa batas waktu penyerahan LHKPN 2020 ialah pada Maret 2021.

Sampai batas waktu yang ditentukan itu, KPK menerima sebanyak 363.638 LHKPN dari 377.574 wajib lapor.

"Sampai pertengahan Juni kepatuhan 96,31 persen, lebih baik dari tahun kemarin," kata Pahala dalam konferensi pers, Rabu (18/8/2021).

Ia lantas merinci tingkat kepatuhan itu, yakni eksekutif 294.864 (96,44 persen), legislatif 17.923 (89,27 persen), yudikatif 19.473 (98,46 persen), dan BUMN/BUMD 31.378 (98,15 persen).

”Ada berita buruk untuk legislatif ternyata menurun drastis," katanya.

Pahala mengatakan, saat pelaporan LHKPN 2019 tingkat kepatuhan anggota DPR dan DPRD mencapai 100 persen.

Ia menduga hal itu karena ada syarat dari KPU bahwa untuk maju pilkada harus menyerahkan LHKPN.

Namun kini pada pelaporan 2020 yang hanya tinggal meneruskan laporan tahun sebelumnya, tingkat kepatuhan para anggota legislatif malah turun drastis.

”Sekarang DPR tinggal 55 persen, padahal kemarin 100 persen, dan DPRD tinggal 90 persen,” kata Pahala.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved