Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Wanita Ini Dianiaya Pacar gara-gara Asyik Main Handphone, Motor dan STNK Ditahan

Saat kejadian, korban berteriak meminta tolong, sehingga menimbulkan kegaduhan di area kos pelaku.

Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, BATAM – Seorang pria ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya.

Penangkapan pria bernama Dedi Irawan (36), warga Bengkong Indah Atas, Bengkong, Kepulauan Riau (Kepri), dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Ipda Rio Ardian. 

"Benar pelaku sudah diamankan kemarin.

Baca juga: Pria Ini Dianiaya Mantan Istri karena Ingin Ambil Anaknya yang Dititipkan di Tempat Pesta Miras

Penangkapan berhasil dilakukan, setelah kami berhasil mendapat informasi keberadaan pelaku.

Sebelumnya sempat melarikan diri," kata Rio dalam sambungan telepon dengan Kompas.com, Rabu (18/8/2021) malam. 

 
Ipda Rio menuturkan adapun korban penganiayaan tersebut, diketahui berinisial HV (36), yang juga merupakan kekasih pelaku.

Peristiwa penganiayaan ini sendiri, diungkapkan nya terjadi pada, Senin (26/7/2021) sekitar pukul 01.00 wib dinihari, saat korban tengah berada di dalam kamar kos pelaku.

Kejadian ini terjadi karena pelaku merasa terganggu saat korban sedang bermain handphone.

"Pelaku ini terganggu saat korban main HP, sempat terjadi cekcok antar keduanya.

Kemudian pelaku memukul dan menendang korban," kata Rio.

Saat kejadian, korban berteriak meminta tolong, sehingga menimbulkan kegaduhan di area kos pelaku.

Merasa tidak nyaman dengan situasi tersebut, pelaku akhirnya membuka gembok pintu kamarnya, dan meminta agar korban untuk meninggalkan kos pelaku.

"Tapi handphone dan STNK motor milik korban ditahan oleh pelaku," lanjut Rio.

Korban yang tidak terima dengan hal tersebut, keesokan harinya kemudian mengajak saudaranya kembali ke kos pelaku, namun pelaku hanya mengembalikan handphone korban, dan menolak mengembalikan motor dan STNK korban. 

"Takut terjadi keributan, korban kemudian mengajak abangnya kembali, kemudian melakukan visum dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Bengkong," ungkap Rio. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved