Selasa, 19 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Bupati Hartopo Minta‎ Yang Terlibat Pemotongan Insentif Tenaga Kesehatan RSUD Kudus Ditindaklanjuti‎

Bupati Kudus, HM Hartopo minta perlu ditelusurinya dugan pemotongan dana instentif untuk nakes RSUD Loekmono Hadi.

Tayang:
Penulis: raka f pujangga | Editor: moh anhar
TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
Suasana tampak depan bangunan Instalasi Gawat Darurat RSUD Loekmono Hadi Kudus, Sabtu (27/6/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Bupati Kudus, HM Hartopo belum mengetahui informasi mengenai pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng terkait dugaan pemotongan insentif tenaga kesehatan (Nakes) di RSUD dr Loekmono Hadi, Jumat (20/8/2021).

"Saya tidak tahu itu, karena saya sedang dinas luar kota," ujar dia.

Bila informasi itu benar, Hartopo meminta semua yang terlibat dalam kasus tersebut perlu ditindaklanjuti.

"Perlu ditelusuri lebih dalam. Pihak-pihak yang berperan harus ditindaklanjuti," kata dia.

Baca juga: Pengganti Mangkunegara IX Belum Diputuskan, Tunggu Selesai Masa Berkabung

Baca juga: Fasilitas Olahraga Akan Dibuka Mulai Senin, Masuk GOR Tri Lomba Juang Wajib Tunjukan Bukti Vaksin

Baca juga: Inginkan Perekonomian Kembali Bergeliat, Bupatu Jepara Ajak ASN Jajan di Warung

Namun, diakuinya sebagian insentif tenaga kesehatan pada tahun 2020 lalu ‎menggunakan APBD tahun 2021.

"Memang insentif Nakes kemarin sebagian memakai anggaran APBD," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Eko Djumartono ‎ ‎menyampaikan, tidak mengetahui terkait dugaan pemotongan dana tenaga kesehatan.

"Nggak ngerti kalau itu, kami tidak tahu dan urusan mereka. Kami pencairannya sesuai regulasi," ujar dia.

Menurutnya, pencairan insentif itu juga diberikan langsung kepada masing-masing penerima.

"Transfer ke rekening masing-masing penerima," jelasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, Abdul Aziz Achyar belum memberikan keterangan terkait pemeriksaan dari Polda Jateng tersebut.

Diketahui sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah melunasi insentif bagi tenaga kesehatan di RSUD Kudus pada hari Rabu (14/7/2021) lalu.

Baca juga: Demi Harry Kane, Manchester City Rela Berikan Pemain Kesayangan Pep Guardiola

Baca juga: Dongeng Pangeran Serunting Si Pahit Lidah Cerita Rakyat Sumatera Selatan

Hanya Andalkan Para Pemain Usia 20 Tahunan, Djadjang Pede Hadapi Liga 1 2021

Besaran insentif nakes di lingkungan RSUD Kudus sebesar Rp 7,1 miliar untuk periode bulan September-Desember 2020.

Kemudian realisasi insentif tenaga kesehatan pada tahun 2021 yang sudah dibayarkan untuk RSUD‎ Kudus sebesar Rp 3,3 miliar.

"Puskesmas, Labkesda dan RSUD Kudus sudah ada pencairan, ini membayar yang sisa empat bulan di tahun 2020," ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus, dr Andini Aridewi.‎ (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved