Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Dikenal Sadis Pernah Bunuh 11 Orang, Kenapa Ryan Jombang Pasrah Dianiaya Bahar bin Smith di Lapas?

Bukankah Ryan masuk penjara karena ia sangat sadis dalam melakukan penganiayaan hingga pembunuhan?

Editor: muslimah
(Istimewa)
Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang dan Habib Bahar bin Smith berdamai setelah sebelumnya sempat terlibat perselisihan di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. 

TRIBUNJATENG.COM - Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang kembali membuat heboh masyarakat.

Kali ini karena pengakuannya telah dianiaya oleh Bahar bin Smith di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Ryan Jombang babak belur dan saat dianiaya, ia sama sekali tak melawan. Kok bisa?

Bukankah Ryan masuk penjara karena ia sangat sadis dalam melakukan penganiayaan hingga pembunuhan?

Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang
Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang (TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA)

Ryan Jombang tercatat telah membunuh 11 orang di Jakarta dan Jombang pada tahun 2006 - 2008.

Kasus Ryan terbongkar berawal dari penemuan potongan mayat di dekat Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan pada 12 Juli 2008.

Baca juga: Kakek Sebatang Kara Digugat Anak Kandung Gara-gara Tanah Warisan, Netizen Geram

Baca juga: Saat Perempuan Afganistan Ketakutan, Putri Ashraf Ghani di AS Disorot, Hidup Bebas di Kawasan Mewah

Aksi Dukun Palsu Ubah Uang Rp 100 Jadi Rp 100 Ribu Buat Korban Tergiur hingga Rugi 130 Juta

Bahkan, melansir Kompas.com, Kisah Ryan sampai diangkat dalam film dokumenter pada 17 Oktober 2010 di sebuah jaringan televisi yang dimiliki Astro All Asia Networks, Crime&Investigation Network.

Film dokumenter ini diberi judul Ryan: The Smiling Serial Killer.

Film dokumenter ini berisi wawancara Ryan dan disebut ekslusif oleh pihak jaringan televisi tentang kehidupan pribadi dan kejahatan yang ia lakukan.

Ryan Jombang divonis hukuman mati, tapi masih belum dieksekusi.

Nama Ryan Jombang kembali diperbincangkan setelah kabar penganiayaan oleh Bahar bin Smith.

Kuasa Hukum Ryan Jombang, Benny Daga menuturkan kliennya dianiaya pada pukul 12.00 WIB, Senin (16/8/2021).

"Peristiwa itu terjadinya di hari Senin itu siang terjadinya persis puku 12.00 siang (16 Agustus 2021)," kata Benny saat mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/8/2021).

Penganiayaan tersebut dimulai saat Ryan Jombang akan menunaikan salat dzuhur.

Ketika itu, Ryan Jombang dipanggil petugas ke luar area lapas.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved