Berita Semarang
Pelemparan Ratusan Truk di Semarang Raya Terorganisir, Pelaku Dibayar 250 Ribu, Ini pengakuannya
Ditreskrimum Polda Jateng tangkap pelaku pelemparan truk yang beroperasi wilayah Semarang Raya
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Ditreskrimum Polda Jateng tangkap pelaku pelemparan truk yang beroperasi wilayah Semarang Raya.
Pelaku bernama Nur Hamid telah melakukan pelemparan batu di ratusan lokasi dan diduga telah teroganisir.
Saat penangkapan pelaku dihadiahi timah panas.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes pol Djuhandani mengatakan pengungkapan kasus pelemparan batu berdasarkan LP/B/06/VII/2021/Jateng/Res Kdl/Sek Klw pada Jumat (23/7/2021).
Baca juga: Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang Kutip Fee Bansos Dijatuhi Vonis Penjara 12 Tahun
Baca juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kakak Tuti Syok hingga Pingsan Lihat Kondisi Jenazah di Bagasi
Pada laporan tersebut aksi pelemparan batu terjadi pada pukul 03.00 pagi di jalan Soekarno Hatta tepatnya di depan rumah makan Salsabil Kaliwungu Kendal.
Laporan dilayangkan oleh S warga Kaliwungu.
Dimana istrinya terkena serpihan kaca di bagian wajah saat karena dilempar batu.
"Korban harus mendapat 18 jahitan," ujarnya saat konfrensi pers didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Agus Puryadi, dan Kasubbit Penmas Bid Humas Polda Jateng AKBP Dwi Retno, Senin (23/8/2021).
Menurutnya proses penangkapan cukup pelik dan terjadi kejar-kejaran dengan pelaku.
Ditreskrimum mengerahkan seluruh jajaran baik di tingkat Polda Jateng maupun wilayah.
Tersangka akhirnya tertangkap di Jalan Raya Mangkang pada Kamis (18/8/2021).
Barang bukti yang diamankan yaitu batu, Sepeda Motor Honda Supra X 125 warna hita dengan plat nomor palsu.
"Tersangka saat itu ditangkap saat sedang membuat plat nomor palsu," jelasnya.
Namun rupanya, kata dia, masih ada tersangka lain selain Nur Hamid yaitu berinisial AYT.
Saat ini Polisi telah menetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/lokijuyh.jpg)