Berita Regional
Benarkah Pelaku Pembunuhan Terkait Istri Muda? Suami dan M Tak Harmonis dengan Tuti
Polisi belum mengungkapkan siapa pelaku rajapati atau pembunuhan ibu dan anak di subang.
TRIBUNJATENG.COM, SUBANG - Polisi belum mengungkapkan siapa pelaku rajapati atau pembunuhan ibu dan anak di subang.
Kasus pembunuhan itu diketahui Rabu (18/8/2021) lalu yang mana korbannya adalah Tuti dan putrinya, Amalia Mustika Ratu.
Keduanya ditemukan tewas mengenaskan, ditumpuk di bagasi mobil mereka di garasi di Dusun Ciseuti, Jalancagak, Subang.
Sejauh ini polisi sudah melakukan olah TKP sekaligus memeriksa 20 saksi.
Dari pemeriksaan, terduga pelaku sudah dideteksi.
Polisi menyebut sudah ada titik terang soal siapa sosok pelaku pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Bahkan polisi pun mengaku sedang bersiap untuk ungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di bagasi mobil tersebut.
Sejak pembunuhan terjadi pada Rabu (18/8/2021), polisi sudah melakukan autopsi, olah TKP, dan memeriksa sebanyak 20 saksi.
Salah seorang saksi berinisial Mr X dicurigai polisi, karena adanya bukti mencurigakan.
Meski begitu, polisi tidak mau gegabah dan memilih terus melanjutkan penyelidikan pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.
Seperti diketahui, Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Ratu Mustika (23) ditemukan tewas ditumpuk di bagasi mobil di rumah mereka di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
Setelah mendapatkan keterangan seperti itu, beberapa saksi pun diperiksa polisi.
Rupanya ada satu saksi yang dicurigai polisi, yang berinisial Mr X.
Di baju Mr X tersebut, ada bercak darah yang diduga berkaitan dengan kematian anak dan ibu tersebut.
"Di baju salah satu saksi itu ada percikan darah. Dari saksi-saksi yang diperiksa, kami masih tunggu. Nanti hasilnya kami analisis apakah ada keterkaitan," ucap AKBP Sumarni di Subang, Kamis (19/8/2021).
Hanya saja, saat ditanya siapakah saksi yang di pakaiannya ada bercak darah, dia belum bisa mengungkapnya dan masih mendalami keterangan tersebut.
Termasuk terkait motif pembunuhan itu, apakah berkaitan dengan asmara atau dendam, Kapolres belum dapat memastikannya.
Kapolres mengatakan, pihaknya masih menganalisa kesesuaian keterangan saksi satu dengan yang lain hingga barang bakti yang ditemukan di TKP.
"Sudah ada titik terang," ucapnya.
Selain sosok Mr X, suami korban yang merupakan sosok pertama yang menemukan mayat istri dan anaknya pun ikut diperiksa polisi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan pelaku pembunuhan sadis terhadap ibu dan anak itu segera terungkap dalam waktu dekat.
"Insya Allah ( pelaku akan terungkap) dalam waktu dekat ya. Mohon doanya," tutur Kabid Humas.
Yosef, kata Kombes Erdi, mengaku menemukan istrinya sudah tak bernyawa setelah ia pulang dari rumah istri muda.
"Menurut keterangan Saudara Y (suami korban) bahwa pada malam hari Saudara Y berada di istri mudanya," ujar Kombes Erdi A Chaniago, dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJabar.
Saat pulang, Yosef mengaku melihat kondisi rumah di kamar dan kamar mandi sudah berantakan.
"Di dalam bak terdapat baju pakaian dan sampah disertai darah berceceran. Karena melihat hal tersebut, (Y) panik lalu melapor ke Polsek Jalan Cagak."
"Selanjutnya sepulang laporan dari Polsek melihat mayat sudah berada di dalam mobil," katanya.
Sering Diteror Istri Muda
Pihak keluarga dari Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) korban pembunuhan di Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat, mengungkap fakta terbaru.
Lilis Sulastri (56) yang merupakan kakak keempat Tuti menyebutkan, Tuti sering mendapatkan teror dari istri muda dari Yosep, semasa dia masih hidup.
Teror itu datang melalui pesan singkat WhatsApp dengan kata-kata yang dinilai tak wajar.
"Sering banget di teror dulu tuh sama istri muda suaminya adik saya, sering dapat pesan WA yang enggak pantas lah," kata Lilis di kediamannya, Selasa (24/8/2021).
Menurutnya, untuk permasalahannya sendiri, dia tidak tahu betul apa tujuan dari istri muda yang dianggap meneror terus-menerus kepada adiknya.
"Mungkin sirik, kayaknya. Saya sebelumnya sudah sering minta adik saya ganti nomor hape supaya enggak ada yang neror lagi kayak gitu. Tapi masih saja ada," ucap Lilis.
Diketahui, bahwa Yosep yang merupakan suami dari Tuti sekaligus ayah Amalia sendiri memiliki istri muda. Bahkan di saat sebelum kejadian, Yosep sedang berada ditempat istri mudanya.
Pihak Keluarga: Hubungan Yosef dan Tuti Tidak Harmonis
Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, kakak Tuti Suhartini, Lilis Sulastri (56) sudah angkat bicara terkait hubungan adiknya dengan suaminya, Yosef.
Ia menyebut, Tuti dan Yosef sudah sejak lama tidak harmonis.
"Memang enggak harmonis sama sekali kalau adik saya sama suaminya Yosep itu," kata Lilis saat ditemui di kediamannya di Dusun Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Selasa (24/8/2021)
"Malah dari Amalia masih kecil juga udah enggak harmonis," lanjutnya.
Lebih lanjut Lilis mengungkapkan, Yosef sebenarnya jarang berada di rumah yang ditempati Tuti dan Amalia.
"Jarang banget suaminya adik saya tuh ada di rumah. Dia juga kayak yang sibuk sendiri," ujarnya.
Sampai saat ini, Lilis mengaku masih tak percaya atas apa yang menimpa adiknya dan keponakannya.
Lilis merasa, ia seperti baru kemarin melihat adiknya.
"Sampai sekarang kayak yang percaya enggak percaya kalau adik saya bersama keponakan saya meninggal. Soalnya kaya yang baru kemarin melihat mereka masih sehat-sehat aja," kata Lilis sambil menahan tangis.
Adanya fakta baru ini, benarkah dugaan pelaku pembunuhan merupakan orang suruhan istri muda? Polisi masih belum mau mengungkapkannya.
Istri muda diperiksa
Istri muda Yosep menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Subang selama 10 jam sebagai saksi.
Istri muda Yosef berinisial M.
Selain M, dua anaknya juga turut diperiksa.
"Kemarin ibu M diperiksa di Polres Subang sebagai saksi. Kemarin Senin (23/8/2021) saya dampingi pemeriksaannya dari jam 11.00 hingga 21.00," kata Robert Marpaung, penasihat hukum (PH) M saat dihubungi Tribun via ponselnya, Selasa (24/8/2021).
M diperiksa polisi seputar keberadaannya pada Rabu 18 Agustus atau 17 Agustus 2021, saat kejadian pembunuhan.
"Semua pertanyaan seputar keberadaan saksi M saat pembunuhan terjadi sedang di mana. Tapi dari yang disampaikan ibu M, beliau saat hari kejadian sedang di rumah, didukung juga dengan beberapa bukti. Jadi kondisi saksi saat hari kejadian tidak ke mana-mana," kata dia.
Saat ditanya bagaimana hubungan antara M sebagai istri muda dan Tuti sebagai istri pertama Yosef selama ini, Robert menyebut berdasarkan cerita M, hubungan keduanya harmonis.
"Kalau masalah secara rumah tangga antara keduanya, tidak ada masalah karena pernikahaan M dengan Yosef sudah lama, sudah bertahun-tahun. Selama itu enggak ada masalah, baik-baik saja," ucap dia.
Ia mengatakan, M dan kedua anaknya sangat terkejut atas kematian Tuti dan Amalia Mustika Ratu, anak dan ibu yang mayatnya bersimbah darah.
"Ibu M masih shock hingga kemarin. Ya enggak menyangka nasib ibu Tuti dan anaknya bisa sampai seperti ini," kata Robert Marpaung.
Saat ditanya kenapa bisa tiba-tiba jadi penasehat hukum M, dia menyebut diminta untuk mendampingi M selama berjalannya kasus ini. Selain itu, M juga termasuk orang awam hukum.
"Karena setiap warga negara kan berhak mendapat pendampingan hukum. Di sisi lain supaya penanganan kasus ini sesuai koridor hukum, apalagi ibu M orang awam hukum dan pasal yang diterapkan juga tentang 338 dan 340," ucap dia.
Yosef juga sewa penasihat hukum
Bukan cuma M, Yosef ternyata juga menyewa jasa pengacara Rohman Hidayat untuk mendampingi selama penganan kasus ini.
Saat dihubungi via ponselnya, Selasa (24/8/2021), Rohman Hidayat mengaku sudah mendapat surat kuasa untuk mendampingi Yosef selama pemeriksaan saksi dan penanganan kasus ini.
"Saya kenal dengan kakaknya Pak Yosef dengan baik. Beliau meminta saya mendampingi Pak Yosef selama penanganan kasus ini. Hingga saat ini, Pak Yosef masih berstatus saksi, sudah tiga kali diperiksa, terakhir itu kemarin, Senin (23/8/2021)," kata Rohman.
Bukan tanpa alasan dia mendampingi Yosef dalam kasus ini.
Menurut dia, selama pemeriksaan, polisi menerapkan pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana.
"Saat dipanggil, Pak Yosef berstatus saksi dalam penyelidikan kasus 338 dan 340. Penerapan pasal itu kan konsekuensinya berat banget, jadi perlu pendampingan supaya proses penanganannya sesuai dengan aturan," ucap dia.
Konsekuensi berat dari Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan ancaman hukukannya 15 tahun hingga 20 tahun penjara. Sedangkan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana ancaman pidananya maksimal pidana mati, seumur hidup hingga paling rendah 20 tahun penjara.
"Karena alasan itulah, saya harus mendampingi pak Yosef supaya penanganannya sesuai prosedur, seperti keliru menetapkan tersangka misalnya," ucap dia.
Hingga saat ini, kata dia, Polres Subang belum menetapkan tersangka. Kata dia, terdapat sejumlah kendala menemukan pelaku. Selain dari bukti, polisi juga masih menunggu hasil tes DNA dan hasil olah TKP dari Inafis.
"Jadi kasus ini banyak blank spotnya. Seperti CCTV di satu tempat utama tapi ternyata mati. Jadi untuk mengungkap pelaku kasus ini dibutuhkan penelitian ilmiah, kita tunggu hasil tes DNA hingga hasil olah TKP Inafis yang mencari sidik jari di lokasi kejadian," katanya.
Ia menambahkan bahwa untuk mengungkap kasus ini, Yosef sudah kooperatif dengan Polres Subang. Seperti menyerahkan ponselnya untuk diperiksa polisi.
"Ponselnya diambil polisi untuk mendukung proses penyelidikan kasus ini. Yang pasti pak Yosef sangat kooperatif, dia merasa sangat terpukul atas kematian ibu Tuti dan Amalia Mustika Ratu," katanya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Kematian Ibu dan Anak di Subang, Tuti Ternyata Sering Mendapatkan Teror dari Madunya,