Berita Artis
Ayu Ting Ting Akan Diperiksa Polisi, Diminta Bawa Bukti Perundungan yang Dialami Anaknya
Artis Ayu Ting Ting akan diperiksa polisi pada Kamis (26/8/2021). Penyanyi dangdut itu diminta membawa bukti.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Artis Ayu Ting Ting akan diperiksa polisi pada Kamis (26/8/2021).
Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan penghinaan dan bullying terhadap anaknya.
Penyanyi dangdut itu diminta membawa bukti.
Baca juga: Prilly Latuconsina Segera Akan Jadi Sarjana
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pemanggilan Ayu Ting Ting dalam pemeriksaan pertama dalam rangka klarifikasi terkait dugaan bullying yang dilakukan sebuah akun Instagram.
"AR diundang untuk klarifikasi.
Kami panggil untuk di-interview di tanggal 26 Agustus besok di PMK," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/8/2021).
Dalam pemanggilan pertama itu, Ayu turut diminta untuk membawa sejumlah bukti-bukti terkait.
Bukti tersebut diperlukan untuk kepentingan pemeriksaan untuk diteliti apakah terdapat unsur pidana di dalamnya
"Saudara AR juga diminta membawa bukti-bukti untuk diteliti penyelidik," jelas Yusri.
Kasus dugaan bullying yang dialami putri Ayu Ting Ting, resmi dilaporkan laporan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (21/8/2021) lalu.
Ia melaporkan akun Instagram @gundik_empang yang disebut melakukan penghinaan dan perundungan terhadap putri dan keluarga besarnya.
Atas pelaporan itu, Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun dengan dugaan pelanggaran Pasal 315 KUHP tentang Tindakan Penghinaan.
Ayu Ting Ting Lapor karena Ingin Lindungi Buah Hatinya
Ayu Ting Ting sempat menyampaikan bahwa apa yang ia lakukan dengan membuat laporan adalah upayanya untuk melinduingi buah hatinya.
“Mereka gak tahu perjuangan Ayu dan Bilqis seperti apa dengan enaknya mereka ngajar Bilqis dan Ayu tanpa mereka tahu kehidupan Bilqis dan Ayu seperti apa,” kata Ayu.