Berita Regional
2 Pemotor yang Viral Freestyle di Jalan Raya Ditangkap Polisi
Dua pemuda itu melakukan aksi freestyle wheelie yang membahayakan pengendara lain di Jalan Besar Ijen, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
TRIBUNJATENG.COM, MALANG - Satlantas Polresta Malang Kota mengamankan dua pemuda.
Dua pemuda itu melakukan aksi freestyle wheelie yang membahayakan pengendara lain di Jalan Besar Ijen, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Atraksi freestyle itu dilakukan, Minggu (22/8/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca juga: Sempat Viral, Komplotan Copet Spesialis Lift Mal Ditangkap, Sehari Bisa Beraksi 4 Kali
Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Yoppi Anggi Khrisna melalui Kasubnit II Unit Turjawali Satlantas Polresta Malang Kota, Ipda Cahyo Nugroho, membeberkan kejadian tersebut.
"Jadi, peristiwanya terjadi pada pukul 16.00 WIB.
Lalu pukul 21.00 WIB, foto atraksi itu viral di media sosial.
Dari situlah, kami langsung menindaklanjuti hal tersebut," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (25/8/2021).
Setelah dilakukan pendekatan secara persuasif dan humanis, akhirnya Satlantas Polresta Malang Kota berhasil menemukan pengendara yang melakukan aksi freestyle tersebut pada Selasa (24/8/2021).
"Kami mengamankan dua orang, yaitu pemilik motor yang bernama Irwansyah (25) dan Paksi Mahendra (19) selaku joki motor.
Motor yang digunakan untuk atraksi, yaitu Yamaha NMax warna hitam juga berhasil kami amankan," jelasnya.
Dari pengakuannya, mereka berdua melakukan atraksi untuk sekedar mencari sensasi.
"Kalau tiap Minggu, di Jalan Besar Ijen selalu ramai para pengendara sepeda motor.
Mereka ingin mencari sensasi, dengan memanfaatkan masyarakat yang sedang hunting foto di sekitar Jalan Besar Ijen.
Jadi, si pemilik motor menyuruh si joki motor untuk melakukan atraksi tersebut," terangnya.
Setelah diamankan, keduanya diminta membuat video pernyataan minta maaf kepada masyarakat Kota Malang karena telah melakukan aksi yang berbahaya di jalan raya.