Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Dirudapaksa Ayah Kandung, Bocah 11 Tahun Hamil dan Melahirkan

Di Bojonegoro, Jawa Timur, seorang bocah berusia 11 tahun hamil dan melahirkan. Bocah berinisial DA itu hamil setelah dirudapaksa ayah kandungnya.

Tribunwow
Ilustrasi 

Polisi mengamankan barang bukti di antaranya, satu selimut warna merah kuning, satu kemeja lengan panjang warna merah motif garis, satu baju warna putih hijau dan satu CD warna putih.

"Demi keamanan dan kenyamanan, korban kita awasi dan kita beri perhatian supaya trauma yang dialami bisa segera pulih,"

"Korban telah melahirkan anak yang dikandungnya dengan prematur," pungkasnya.

Saat ini, proses hukum sedang berjalan.

Pelaku dijerat pasal 76 D jo pasal 81 ayat (3), Undang-Undang Republik Indonesia 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia No 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak menjadi Undang Undang yang berbunyi Pasal 81 ayat (3), dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bocah 11 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandung hingga Hamil, Pelaku Sering Ancam Korban

Baca juga: Kapolda Sumsel Dicopot dari Jabatannya, Diduga Buntut Sumbangan Fiktif Keluarga Akidi Tio

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved