Samsat Keliling
Jadwal Samsat Keliling Kota Semarang Hari Ini Kamis 26 Agustus 2021, Malam Buka di Simpanglima
Berikut ini Jadwal Samsat Online Keliling (Samkel) di Kota Semarang, Jawa Tengah pada hari ini, Kamis (26/8/2021).
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini Jadwal Samsat Online Keliling (Samkel) di Kota Semarang, Jawa Tengah pada hari ini, Kamis (26/8/2021).
Samsat Online Keliling buka pelayanan di tiga lokasi, yakni di Simpanglima Semarang, depan Politeknik Undip Tembalang dan halaman Kantor UPPD Kota Semarang II Banyumanik Semarang.
Pelayanan Samsat Keliling (Luxio) buka di depan Politeknik Undip (Tembalang) mulai pukul 08.00 sampai 13.00 WIB.
Di tempat lain, Samsat di Bus Keliling buka di Simpanglima depan (E-Plaza) sejak pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.
Baca juga: Trans Jateng Rute Semarang - Grobogan Mengaspal Oktober 2021, Begini Persiapannya
Baca juga: 5 Aplikasi Penghasil Uang 2021 dari Google, Pengguna Bisa Dibayar Ratusan Juta
Baca juga: Polisi Ancam Bubarkan Kerumunan Nonton Bareng Kick Off Liga 1 2021 Besok
Baca juga: Resep Dadar Gulung Isi Ayam Bisa Jadi Camilan Keluarga atau Ide Jualan
Bus Keliling tersebut akan kembali membuka pelayanan pada malam hari (Samsat Malam) di lokasi yang sama mulai pukul 17.00 sampai 18.30 WIB.
Bus keliling tersebut sebelumnya berada di Jalan Pahlawan Semarang, tepatnya di depan Gedung Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Jawa Tengah dan dekat Tugu Tunas (air mancur) karena penutupan akses di Simpanglima pada masa PPKM Darurat beberapa waktu lalu.
Samsat Malam Hari (Luxio) juga buka di halaman Kantor UPPD Kota Semarang II Banyumanik Semarang dari pukul 17.00 sampai 19.00 WIB.
"Lokasi bus di depan Gedung Kwarda dekat air mancur kembali ke Simpanglima," ungkap Kasubbag TU Samsat Semarang II Bambang Widjanarko kepada Tribunjateng.com, Senin (2/8/2021).
Kini ada perubahan jam pelayanan, untuk pelayanan pagi-siang sampai jam 13.00 WIB, sedangkan Jumat sampai 11.30 WIB.
"Untuk pelayanan malam hari yang semula di Simpanglima sampai pukul 18.30 WIB," imbuhnya.
Terkait layanan samsat keliling, pemohon dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan dengan syarat KTP dan STNK asli, tanpa fotokopi.
Namun cakupannya untuk kendaraan yang beralamatkan di Jawa Tengah saja.
Samsat Keliling ini juga melayani Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta pengesahan STNK satu tahunan dengan besaran biaya pajak bergantung pada kendaraannya.
Pemohon akan mendapatkan layanan sesuai jadwal tersebut di luar tanggal merah dan Minggu keempat. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bus-samsat-keliling-di-jalan-pahlawan-semarang.jpg)