Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Polri dan Kominfo Takedown 42 Video Youtuber Muhammad Kece

Polisi telah menurunkan (takedown) 42 video Youtuber Muhammad Kece yang diduga menistakan agama.

Warta Kota/Henry Lopulalan
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Polisi telah menurunkan (takedown) 42 video Youtuber Muhammad Kece yang diduga menistakan agama.

Hal itu disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Ahmad menuturkan penutupan akses video itu dilakukan bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca juga: YouTuber Muhammad Kece Ditangkap di Bali

Data itu merupakan data terakhir pada Rabu (25/8/2021) kemarin.

"Total penanganan konten M. Kece oleh Kominfo update 25 Agustus 2021 sudah takedown 42 video," kata Ahmad kepada wartawan, Kamis (26/8/2021).

Dijelaskan Ahmad, 42 video itu diblokir karena diduga telah mengandung muatan penistaan agama dan/atau ujaran kebencian berdasarkan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).

Ahmad menjelaskan pihaknya juga tengah mengajukan proses penutupan akses 38 video lagi yang dinilai berpotensi melanggar hukum. 

"Dalam proses penanganan 38 video," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Youtuber Muhammad Kece yang juga tersangka kasus penistaan agama akhirnya ditangkap pada Selasa (24/8/2021) kemarin malam.

Dia tertangkap di daerah Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Provinsi Bali.

"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap tersangka MK di Banjar Untal-untal, Desa Dulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Ditangkap di tempat persembunyiannya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/8/2021).

Rusdi menjelaskan Youtuber itu bersembunyi setelah unggahannya viral di media sosial.

Namun, Polri enggan membeberkan lokasi yang menjadi tempat persembunyian pelaku.

"Ketika postingan video yang menjadi gaduh tersebut, penyidik telah melakukan identifikasi dan yang bersangkutan ada di Bali.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved